PANGKALPINANG | TitahNusa.com —
KETUA DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, angkat bicara terkait insiden 29 santriwati asal Bangka yang gagal terbang dalam penerbangan Super Air Jet IU 3823 rute Bangka–Jakarta–Surabaya.
Saat dikonfirmasi TitahNusa.com, Jumat (3/4/2026) Didit merespons dan menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan oleh para orang tua santriwati ke Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami menghormati langkah yang telah ditempuh para orang tua dengan melaporkan kejadian ini ke Polda Babel. Selanjutnya, kita berikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Didit.

Ia menegaskan DPRD mendukung agar proses hukum berjalan secara objektif dan transparan, sehingga duduk perkara menjadi terang dan memberikan kepastian bagi para santriwati serta keluarga mereka.
Penyelidikan Resmi Dimulai
Sementara itu, Polda Kepulauan Bangka Belitung memastikan laporan tersebut telah resmi ditangani. Perkara ini kini berada dalam penanganan penyidik Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel.
Proses awal penyelidikan telah berjalan, ditandai dengan pengambilan keterangan dari pihak pelapor.
Kabid Humas Polda Babel, Agus Sugiyarso, membenarkan bahwa laporan masyarakat tidak hanya diterima, tetapi langsung ditindaklanjuti secara prosedural oleh penyidik.
“Laporan masyarakat tidak hanya kami terima, tetapi juga langsung kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil pihak maskapai untuk dimintai keterangan. Ini penting agar perkara bisa terang secara objektif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian memahami situasi yang dialami para penumpang.
“Kami memahami situasi yang dialami para penumpang. Karena itu, proses ini akan kami kawal hingga tuntas,” tegasnya.
Gubernur Belum Beri Tanggapan
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Hidayat Arsani belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang telah dikirimkan terkait sikap Pemerintah Provinsi dalam menyikapi insiden yang menimbulkan kerugian ditaksir sekitar Rp100 juta tersebut.
Insiden ini kini bukan lagi sekadar persoalan teknis penerbangan. Ia telah menjadi ujian akuntabilitas dan keberpihakan terhadap warga daerah. Ketika laporan sudah resmi ditangani penyidik dan proses hukum mulai berjalan, publik tentu berharap transparansi serta tanggung jawab dari semua pihak yang terlibat.
Sebab dalam setiap peristiwa yang menyentuh rasa keadilan masyarakat, yang dinilai bukan hanya hasil akhirnya, tetapi juga keberanian para pemangku kepentingan untuk hadir dan bersikap@Zen Adebi.














Komentar