Desak Transparansi PJU, Surat Permohonan Informasi Masuk ke Dishub Babel

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG | Titahnusa.com— UPAYA mendorong transparansi pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali disuarakan.

Pemohon informasi publik, Muhamad Zen, secara resmi telah mengajukan permohonan informasi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Surat permohonan tersebut disampaikan pada Senin, 27 April 2026, dan telah diterima oleh petugas pelayanan informasi dengan tanda terima resmi yang teregister dengan nomor 31.PI/PPID/Diskominfo/2026.

Permohonan ini ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dengan fokus pada sejumlah data strategis terkait pengelolaan PJU.

Adapun informasi yang diminta meliputi data daya listrik (KWH) PJU per titik untuk tahun 2024–2025, standar teknis kapasitas listrik, sistem pembayaran listrik PJU, hingga data pungutan PJU dari masyarakat dan setoran ke kas daerah secara rinci.

Muhamad Zen menegaskan, permohonan ini merupakan bagian dari pengawasan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang bersumber dari pungutan PJU yang dibebankan kepada masyarakat.

“Permohonan ini kami ajukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta melihat kesesuaian antara pungutan dari masyarakat dengan realisasi pembayaran dan setoran ke kas daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa permohonan tersebut telah diajukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur bahwa badan publik wajib memberikan jawaban dalam jangka waktu paling lambat 10 hari kerja.

Lebih lanjut, Muhamad Zen menyatakan akan menempuh langkah lanjutan apabila permohonan tersebut tidak ditanggapi sebagaimana mestinya.

“Jika dalam waktu yang dipersyaratkan oleh undang-undang belum atau tidak dijawab, kami akan mengajukan keberatan kepada atasan PPID dan melanjutkan dengan mendaftarkan sengketa ke Komisi Informasi sebagai bagian dari upaya penegakan keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan
@Sanusi.

Berita Terkait

BMPBB: GAGALKAN PENYELUNDUPAN 15 TON TIMAH ILEGAL, DESAK APARAT KEJAR BANDAR DAN JEBOL JARINGAN LAMA DI PANGKALBALAM
Aswadi SH Pertanyakan Peran Bang Doi, Minta Ditkrimsus Polda Babel Dalami Dugaan Keterlibatan
Kuasa Hukum Toko Mas Gunung Kawi Buka Suara: Dukung Penyelidikan Polda Babel, Bantah Laporan Neli dan Ungkap Versi Soal Kompensasi
Agung Nugroho Nilai Pemberitaan Terkait Tin Slag Belum Berimbang, Siapkan Langkah Hukum
Kesaksian Neli: Dugaan Emas Tak Sesuai Kadar hingga Proses yang Kini Diselidiki Polda Babel
Resmi! PLTN Masuk RUPTL Nasional, Indonesia Bersiap Menyambut Era Energi Nuklir
Cegah Sengketa Informasi Publik, KI Babel dan BPOM Pangkalpinang Perkuat Sinergi Tata Kelola Informasi
Gerry Detriyadi: Putusan Bebas dr. Ratna Tegaskan Keadilan Dibangun di Atas Fakta, Bukan Tekanan Opini

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:47 WIB

BMPBB: GAGALKAN PENYELUNDUPAN 15 TON TIMAH ILEGAL, DESAK APARAT KEJAR BANDAR DAN JEBOL JARINGAN LAMA DI PANGKALBALAM

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Aswadi SH Pertanyakan Peran Bang Doi, Minta Ditkrimsus Polda Babel Dalami Dugaan Keterlibatan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:53 WIB

Kuasa Hukum Toko Mas Gunung Kawi Buka Suara: Dukung Penyelidikan Polda Babel, Bantah Laporan Neli dan Ungkap Versi Soal Kompensasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:47 WIB

Agung Nugroho Nilai Pemberitaan Terkait Tin Slag Belum Berimbang, Siapkan Langkah Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:53 WIB

Kesaksian Neli: Dugaan Emas Tak Sesuai Kadar hingga Proses yang Kini Diselidiki Polda Babel

Berita Terbaru

Bangka Belitung

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:45 WIB

Jakarta

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:23 WIB