Korban Jiwa Kembali Jatuh di Tambang Laut Sampur, Dugaan Kelalaian K3 Jadi Sorotan

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

BANGKA TENGAH | Titahnusa.com – TRAGEDI kembali menyelimuti aktivitas tambang timah laut di perairan Sampur, Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di lokasi tambang pada Selasa (21/7/2026) sore.

Peristiwa tersebut kembali menambah daftar kecelakaan kerja di sektor pertambangan timah dan memunculkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) benar-benar dijalankan di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Hingga berita ini diterbitkan, identitas korban belum diumumkan secara resmi, sementara penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan aparat berwenang.

Di tengah duka yang menyelimuti keluarga korban, masyarakat mulai mempertanyakan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Warga menilai keselamatan pekerja seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar hasil produksi.

Di lapangan berkembang dugaan bahwa perlengkapan keselamatan kerja bagi pekerja tidak disediakan secara memadai. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan resmi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca Juga :  Bangkai Kapal Leoton Terbakar, Satpolairud Polres Bangka Barat Bersama Warga Berjibaku Jinakkan Api

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan harapan agar apabila nantinya ditemukan adanya unsur kelalaian, pihak yang bertanggung jawab tidak menghindar dari kewajibannya.

> “PT Timah dan pihak CV harus bertanggung jawab. Jangan hanya mau timahnya saja. Keselamatan pekerja juga harus diperhatikan. Kelengkapan kerja diduga tidak disediakan,” tegasnya.

 

Selain dugaan lemahnya penerapan K3, informasi yang berkembang di lapangan juga mengaitkan lokasi kejadian dengan aktivitas ponton yang disebut-sebut berhubungan dengan ponton Lina, serta menyebut nama CV SJA dan PT Timah.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi keterlibatan maupun tanggung jawab pihak-pihak tersebut. Informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi dan menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Peristiwa ini diharapkan tidak berhenti sebatas pencatatan sebagai kecelakaan kerja biasa. Masyarakat mendesak aparat kepolisian bersama instansi terkait melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti insiden, memeriksa kepatuhan terhadap standar K3, serta memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang pekerja.

Baca Juga :  Timgab URC Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi

Publik juga meminta agar hasil penyelidikan disampaikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan keselamatan kerja maupun ketentuan pertambangan, penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, PT Timah, CV SJA maupun pihak lain yang disebut dalam informasi yang berkembang terkait kronologi kejadian maupun dugaan yang muncul di masyarakat.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada PT Timah, CV SJA, aparat penegak hukum, maupun seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan atau tanggapan demi keberimbangan informasi. (KBO Babel)

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul
Nekat Curi Barang Milik Kebun Bosnya, Pria Berinisial Ma Diringkus Timgab URC Polres Bateng-Polsek Koba
Timgab URC Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi
Bangkai Kapal Leoton Terbakar, Satpolairud Polres Bangka Barat Bersama Warga Berjibaku Jinakkan Api
DPRD Babel Soroti Akuntabilitas BUMD, Hasil Audit Berkah Mart Dinanti
Kuasa Hukum Toko Mas Gunung Kawi Buka Suara: Dukung Penyelidikan Polda Babel, Bantah Laporan Neli dan Ungkap Versi Soal Kompensasi
Bang Doi, Pimpred Jejaring Media Radak.com Dipanggil Polda Babel, Diduga Terkait Upaya Damai Kasus Susut Kadar Emas
Gerry Detriyadi, S.H. Ucapkan Selamat atas Putusan Bebas dr. Ratna di Pengadilan Negeri Pangkalpinang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:13 WIB

Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul

Selasa, 8 September 2026 - 09:09 WIB

Nekat Curi Barang Milik Kebun Bosnya, Pria Berinisial Ma Diringkus Timgab URC Polres Bateng-Polsek Koba

Kamis, 3 September 2026 - 13:41 WIB

Timgab URC Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Bangkai Kapal Leoton Terbakar, Satpolairud Polres Bangka Barat Bersama Warga Berjibaku Jinakkan Api

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:46 WIB

DPRD Babel Soroti Akuntabilitas BUMD, Hasil Audit Berkah Mart Dinanti

Berita Terbaru