Oknum Diduga Koordinir 100 Ponton Tambang Ilegal, Citra TNI Kembali Diuji

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 23:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

BANGKA BARAT | Titahnusa.com — DUGAAN keterlibatan oknum berseragam loreng kembali mencoreng institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Bumi Serumpun Sebalai. Seorang oknum berinisial PTA diduga menjadi penghubung sekaligus koordinator pemindahan sekitar 100 ponton tambang timah ilegal ke wilayah perairan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Informasi ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp para penambang beredar di kalangan wartawan. Dalam percakapan tersebut, PTA disebut aktif mendata dan mengarahkan pemindahan ponton dari Teluk Inggris—lokasi yang belum lama ini disisir oleh operasi gabungan Polairud Polres Bangka Barat dan TNI AL—ke lokasi baru yang disebut lebih “aman” dari pantauan aparat.

Saat dikonfirmasi wartawan, Senin malam (7/7/2025), PTA tidak membantah perannya dalam proses pemindahan, namun mencoba meredam sorotan publik.

 “100 ponton itu bukan binaan saya pribadi. Saya hanya menjalankan perintah dari Bos Ajang untuk mendata ponton yang mau pindah kerja ke Keranggan. Jadi saya hanya membantu,” ujar PTA.

Caption foto : Ponton yang diduga Binaan Oknum TNI PTA yang diduga hendak mengungsi ke perairan Kerangan.

Meski mengaku hanya sebagai “pencatat”, PTA justru menyampaikan bahwa dirinya juga memiliki ponton pribadi yang beroperasi di wilayah Bangka Barat.

 “Saya memang penambang juga, saya punya ponton pribadi. Tapi kalau dibilang saya punya binaan sampai 100 ponton, itu salah besar,” kilahnya.

Namun, pernyataan PTA bertolak belakang dengan pengakuan warga setempat yang memahami betul peta tambang ilegal di daerah tersebut.

 “PTA itu sudah lama main di tambang ilegal Bangka Barat. Dia yang atur semua penambang di Teluk Inggris. Setelah dirazia, mereka digeser ke Keranggan. Semua orang di sini tahu itu,” kata salah satu warga yang minta identitasnya dirahasiakan.

Nama Bos Ajang, yang disebut sebagai sosok di balik perintah pemindahan, juga ikut terseret. Saat dikonfirmasi, Ajang membantah keras keterlibatannya.

 “Tidak benar. Saya sudah tidak urus tambang ilegal lagi. Tolong jangan libatkan nama saya,” ujarnya singkat lewat pesan WhatsApp.

Ironisnya, semua ini terjadi di tengah komitmen keras Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, yang belum lama ini menyatakan tidak akan mentolerir keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas tambang tanpa izin.

Baca Juga :  TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara

Namun, tampaknya peringatan tersebut tak digubris. Modus tambang ilegal kini makin canggih—bukan lagi sembunyi-sembunyi, melainkan dalam bentuk koordinasi sistematis, “setoran rutin”, dan bahkan skema “pemindahan massal” ponton ke lokasi yang dianggap aman dari pantauan hukum.

Baca Juga :  Oknum Wartawan AW Tuding Dirut BUMD Babel Aniaya Wartawan, Saksi Ridwan Diminta Keterangan Subdit Cyber Polda Babel

Padahal, wilayah Keranggan merupakan bagian dari WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus) milik PT Timah Tbk. Artinya, seluruh bentuk aktivitas penambangan di sana tanpa izin resmi, jelas-jelas merupakan tindak pidana.

Fakta ini mengindikasikan adanya celah serius dalam pengawasan dan penegakan hukum. Operasi razia selama ini hanya sebatas “memindahkan masalah”, bukan menyelesaikan akar persoalan.

Kini, publik menanti keberanian Pangdam II/Sriwijaya dan Kapolda Babel untuk benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Bukan hanya menindak ponton-ponton di lapangan, tapi juga menelusuri aktor intelektual dan koordinator yang bersembunyi di balik seragam dan jabatan.

Jika kasus seperti ini terus dibiarkan mengambang tanpa penyelesaian hukum yang tuntas, maka bukan hanya lingkungan yang rusak — kepercayaan rakyat terhadap negara pun ikut hancur.

Dan lebih dari itu, marwah TNI sebagai garda kehormatan negara akan terus tercoreng, hanya karena segelintir oknum yang menjual kesetiaan demi sebongkah timah.

Reporter: Tim Investigasi KBO Babel

Editor: Redaksi Titahnusa.com

Catatan Redaksi: Semua pihak yang disebut dalam laporan ini berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki
Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?
Ponton Ditertibkan, Pengendali Dipertanyakan: Nama Gopari, Ali Nelayan dan Kojek Muncul di Tembelok-Keranggan
Pelarian Andi Irawan Berakhir di Bandung, Terpidana Korupsi KUR 417 Debitur Ditangkap
Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
Nekat Curi Barang Milik Kebun Bosnya, Pria Berinisial Ma Diringkus Timgab URC Polres Bateng-Polsek Koba
Timgab URC Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi
TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki

Senin, 14 September 2026 - 10:25 WIB

Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?

Senin, 14 September 2026 - 09:22 WIB

Ponton Ditertibkan, Pengendali Dipertanyakan: Nama Gopari, Ali Nelayan dan Kojek Muncul di Tembelok-Keranggan

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Selasa, 8 September 2026 - 09:09 WIB

Nekat Curi Barang Milik Kebun Bosnya, Pria Berinisial Ma Diringkus Timgab URC Polres Bateng-Polsek Koba

Berita Terbaru