Tambang Laut Cupat Memakan Korban, Mayat Penambang Belum Ditemukan

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

BANGKA BARAT | Titahnusa.com — TRAGEDI kembali menghantui aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Bangka Barat. Seorang warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, dilaporkan tewas dalam insiden kecelakaan tambang yang terjadi pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 15.20 WIB di laut Cupat. Korban dikabarkan tenggelam saat melakukan penyelaman untuk menambang pasir timah dari dasar laut menggunakan metode ponton selam.

Hingga berita ini diturunkan, jasad korban belum berhasil ditemukan. Tim pencarian gabungan dari warga sekitar masih terus melakukan upaya penyisiran di lokasi kejadian. Situasi di sekitar perairan Cupat pun berubah menjadi mencekam, dipenuhi dengan kecemasan keluarga dan warga yang menunggu kepastian nasib korban.

Informasi yang dihimpun jejaring media KBO Babel menyebutkan bahwa aktivitas penambangan timah di perairan Cupat dilakukan menggunakan dua jenis metode: Ponton TI Apung jenis Tower/Gerbok dan Ponton TI Selam. Namun, ironisnya, kegiatan tersebut dilakukan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) resmi, meski berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Baca Juga :  LSM FAKTA Bongkar Dugaan “Proyek Siluman” BWS Babel: Papan Informasi Tak Terpasang, Lumpur Kerukan Dipersoalkan

Sumber internal menyebut, metode ponton selam memang dianggap lebih cepat menghasilkan timah karena penambang langsung menyedot pasir dari dasar laut. Namun, metode ini juga jauh lebih berbahaya. Risiko kehilangan nyawa akibat arus bawah laut, kekurangan oksigen, hingga kerusakan alat selam kerap mengintai para pekerja tambang tradisional ini. PT Timah sendiri secara tegas tidak mengizinkan praktik penambangan selam, mengingat tingginya potensi kecelakaan kerja.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Bangka Barat terkait kejadian ini. Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan mengenai langkah hukum ataupun investigasi yang akan dilakukan atas kecelakaan tambang yang merenggut nyawa tersebut.

Baca Juga :  Oknum Wartawan AW Tuding Dirut BUMD Babel Aniaya Wartawan, Saksi Ridwan Diminta Keterangan Subdit Cyber Polda Babel

Tragedi ini kembali membuka luka lama soal lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal, terutama yang beroperasi di wilayah konsesi resmi namun tanpa prosedur yang sesuai. Pertanyaan besar pun muncul: siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa akibat aktivitas yang terang-terangan melanggar aturan ini?

Masyarakat menunggu sikap tegas aparat penegak hukum dan pihak-pihak berwenang agar insiden serupa tidak terus terulang. Jangan sampai, laut Bangka Barat terus menjadi kuburan sunyi bagi para penambang yang terpaksa mengambil risiko demi sesuap nasi. (M.Zen/KBO Babel)

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki
Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?
Ponton Ditertibkan, Pengendali Dipertanyakan: Nama Gopari, Ali Nelayan dan Kojek Muncul di Tembelok-Keranggan
Pelarian Andi Irawan Berakhir di Bandung, Terpidana Korupsi KUR 417 Debitur Ditangkap
Sudah Berulang Kali Ditertibkan, TI dan User-User Kembali Beraksi di Tembelok-Keranggan
Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul
Nekat Curi Barang Milik Kebun Bosnya, Pria Berinisial Ma Diringkus Timgab URC Polres Bateng-Polsek Koba

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki

Senin, 14 September 2026 - 10:25 WIB

Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?

Senin, 14 September 2026 - 09:22 WIB

Ponton Ditertibkan, Pengendali Dipertanyakan: Nama Gopari, Ali Nelayan dan Kojek Muncul di Tembelok-Keranggan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:52 WIB

Sudah Berulang Kali Ditertibkan, TI dan User-User Kembali Beraksi di Tembelok-Keranggan

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Berita Terbaru