Jarang Hadiri Rapat, Disiplin Anggota DPRD Pangkalpinang Dipertanyakan

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | Titahnusa.com – KEDISIPLINAN di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang menjadi sorotan. Bukan hanya sejumlah anggota dewan yang disebut jarang menghadiri rapat komisi, Pansus, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Musyawarah (Banmus), tetapi juga muncul informasi mengenai tenaga honorer dan tenaga ahli yang diduga tidak disiplin menjalankan tugas, Sabtu (31/10/2026).

Muhamad Zen, wartawan dan pemerhati kebijakan publik sekaligus Sekretaris Pro JurnalisMedia Siber Bangka Belitung (PJS Babel), meminta persoalan tersebut menjadi perhatian serius pimpinan DPRD, Badan Kehormatan (BK), Sekretariat DPRD, hingga pimpinan partai politik.

“Jangan sampai muncul kesan anggota dewan hanya rajin menerima hak keuangan, tetapi kewajiban menghadiri rapat justru diabaikan. Ini menyangkut tanggung jawab kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan,” ujar Zen.

Menurut informasi yang diterima redaksi, sejumlah tenaga honorer yang direkrut melalui anggota DPRD dikabarkan jarang masuk kantor. Persoalan ini disebut sudah beberapa kali dibahas dalam rapat internal dewan, tetapi diduga belum menunjukkan perubahan berarti.

Bahkan, muncul dugaan adanya oknum anggota DPRD yang memberikan perlindungan kepada tenaga honorer tertentu. Informasi yang beredar menyebutkan, ketika mendapat teguran, sebagian tenaga honorer justru mengadukan persoalan tersebut kepada anggota dewan yang diduga membackup mereka.

Baca Juga :  Puluhan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Dikumpulkan Densus 88 di Babel, Ini Agendanya

Persoalan serupa juga disorot pada tenaga ahli fraksi maupun kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan dewan (AKD). Padahal, keberadaan mereka dibutuhkan untuk mendukung tugas komisi, Bapemperda, Banggar, dan Banmus.

Zen juga menyinggung informasi mengenai anggota DPRD yang menjabat sebagai ketua partai politik tingkat kota, tetapi disebut jarang menghadiri rapat-rapat kedewanan.

“Kalau memang informasi ini benar, tentu harus ada evaluasi. Kehadiran dalam rapat merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat, bukan sekadar pilihan,” tegasnya.

Lebih jauh, Zen meminta agar tenaga honorer, tenaga ahli, maupun kelompok tenaga ahli yang terbukti tidak disiplin dan tidak menjalankan kewajibannya dievaluasi secara serius. Bahkan, menurutnya, apabila setelah dievaluasi terbukti tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, lebih baik kontrak kerja mereka tidak dilanjutkan atau diberhentikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Daripada terus menghabiskan anggaran Pemkot Pangkalpinang, sementara kewajiban tidak dijalankan, lebih baik dievaluasi. Kalau memang tidak bekerja sebagaimana mestinya, untuk apa dipertahankan? Anggaran daerah harus digunakan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Zen.

Ia juga meminta Badan Kehormatan DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan kode etik, termasuk mengingatkan serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin sesuai aturan.

Selain itu, pimpinan partai politik tingkat provinsi diminta melakukan pembinaan terhadap kadernya yang duduk di DPRD, khususnya mereka yang memegang jabatan ketua partai di Kota Pangkalpinang.

“Jangan sampai persoalan kedisiplinan ini terus dibiarkan hingga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap DPRD. Jabatan wakil rakyat bukan hanya soal hak dan fasilitas, tetapi juga kewajiban dan tanggung jawab,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi TitahNusa.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang, Badan Kehormatan (BK), Sekretariat DPRD, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi atas informasi tersebut.

Apabila konfirmasi dan tanggapan telah diterima, redaksi akan memuatnya dalam pemberitaan selanjutnya secara profesional, proporsional, dan berimbang sebagai bagian dari pemenuhan hak jawab serta prinsip jurnalistik@Red.

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Keliling di Masjid Baitul Hikmah Mentok, Polres Bangka Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
MUSONG: Madu Langka Hutan Liar Bangka, Mengangkat Potensi Alam dan Kebanggaan Daerah
Jalan Babel Dipakai, Pajak Kendaraan Plat Luar ke Mana?
MA Tolak Kasasi Jaksa, Putusan Bebas dr Ratna Setia Asih Tetap Berlaku
Ketika OPD Sibuk Menghabiskan Anggaran di Akhir Tahun
Saksi MUI Babel Bicara Takdir Kematian di Sidang Aldo, Pertanyaan Medis Picu Adu Argumen Kuasa Hukum
Puluhan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Dikumpulkan Densus 88 di Babel, Ini Agendanya
WC Taman Wilhelmina Cuma Satu, Malah Terkunci! Ini Penjelasan DLH Pangkalpinang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Jarang Hadiri Rapat, Disiplin Anggota DPRD Pangkalpinang Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Jumat Keliling di Masjid Baitul Hikmah Mentok, Polres Bangka Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:41 WIB

MUSONG: Madu Langka Hutan Liar Bangka, Mengangkat Potensi Alam dan Kebanggaan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Jalan Babel Dipakai, Pajak Kendaraan Plat Luar ke Mana?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:57 WIB

MA Tolak Kasasi Jaksa, Putusan Bebas dr Ratna Setia Asih Tetap Berlaku

Berita Terbaru