SUNGAILIAT | Titahnusa.com — AKTIVITAS tambang ilegal di wilayah Muara Nelayan II, Sungailiat, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan. Tambang yang menggunakan ponton TI rajuk ini disebut-sebut beroperasi kembali setelah sebelumnya ditertibkan. Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam melindungi aktivitas tambang ini semakin menguat, membuat warga resah dan memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan yang kian parah. Kamis (24/7/2025).
Penelusuran media ini menemukan bahwa nama-nama yang terindikasi terlibat adalah Su, Ri, Ks, dan Ru—yang diduga merupakan anggota aktif di jajaran Korem 045/Garuda Jaya. Selain itu, Ags, Kepala Dusun Tanjung Batu–Belinyu, juga diduga menjadi pendana sekaligus pengatur lapangan. Seorang warga berinisial NN yang disebut mewakili pemilik lahan juga disebut menerima bagian dari hasil tambang.
“Kami tidak pernah diajak bicara soal tambang ini. Tapi kami yang harus menerima dampaknya. Mesin tambang bising siang malam, dan kami khawatir ring dam bisa jebol,” ungkap salah satu warga yang terdampak.
Tambang beroperasi di dua titik: sekitar Villa dan kawasan hutan mangrove. Keduanya tidak melibatkan masyarakat sekitar dalam aktivitasnya. Padahal lokasi tersebut berada tepat di Ring Dam, penahan abrasi yang melindungi pemukiman dan jalur keluar masuk perahu nelayan.

Jika ring dam rusak, potensi longsor dan abrasi di wilayah pesisir akan meningkat drastis. Warga menyebut, pada musim Barat yang disertai gelombang tinggi, abrasi bisa semakin parah dan membahayakan rumah-rumah penduduk.
Pihak Polair Polres Bangka sudah beberapa kali melakukan penertiban, namun tambang kembali beroperasi@ Zen Adebi (KBO Babel)













