Diduga Dibekingi Oknum TNI, Tambang Ilegal di Muara Nelayan II Rusak Ekosistem dan Ancam Keselamatan Warga

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAILIAT | Titahnusa.com — AKTIVITAS tambang ilegal di wilayah Muara Nelayan II, Sungailiat, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan. Tambang yang menggunakan ponton TI rajuk ini disebut-sebut beroperasi kembali setelah sebelumnya ditertibkan. Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam melindungi aktivitas tambang ini semakin menguat, membuat warga resah dan memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan yang kian parah. Kamis (24/7/2025).

Penelusuran media ini menemukan bahwa nama-nama yang terindikasi terlibat adalah Su, Ri, Ks, dan Ru—yang diduga merupakan anggota aktif di jajaran Korem 045/Garuda Jaya. Selain itu, Ags, Kepala Dusun Tanjung Batu–Belinyu, juga diduga menjadi pendana sekaligus pengatur lapangan. Seorang warga berinisial NN yang disebut mewakili pemilik lahan juga disebut menerima bagian dari hasil tambang.

“Kami tidak pernah diajak bicara soal tambang ini. Tapi kami yang harus menerima dampaknya. Mesin tambang bising siang malam, dan kami khawatir ring dam bisa jebol,” ungkap salah satu warga yang terdampak.

Tambang beroperasi di dua titik: sekitar Villa dan kawasan hutan mangrove. Keduanya tidak melibatkan masyarakat sekitar dalam aktivitasnya. Padahal lokasi tersebut berada tepat di Ring Dam, penahan abrasi yang melindungi pemukiman dan jalur keluar masuk perahu nelayan.

Jika ring dam rusak, potensi longsor dan abrasi di wilayah pesisir akan meningkat drastis. Warga menyebut, pada musim Barat yang disertai gelombang tinggi, abrasi bisa semakin parah dan membahayakan rumah-rumah penduduk.

Pihak Polair Polres Bangka sudah beberapa kali melakukan penertiban, namun tambang kembali beroperasi@ Zen Adebi (KBO Babel)

Berita Terkait

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT
KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026
DPRD Babel Soroti Akuntabilitas BUMD, Hasil Audit Berkah Mart Dinanti
Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih
Kuasa Hukum Toko Mas Gunung Kawi Buka Suara: Dukung Penyelidikan Polda Babel, Bantah Laporan Neli dan Ungkap Versi Soal Kompensasi
Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital
Bang Doi, Pimpred Jejaring Media Radak.com Dipanggil Polda Babel, Diduga Terkait Upaya Damai Kasus Susut Kadar Emas
Korban Jiwa Kembali Jatuh di Tambang Laut Sampur, Dugaan Kelalaian K3 Jadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WIB

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:56 WIB

KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:56 WIB

Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih

Senin, 27 Juli 2026 - 17:53 WIB

Kuasa Hukum Toko Mas Gunung Kawi Buka Suara: Dukung Penyelidikan Polda Babel, Bantah Laporan Neli dan Ungkap Versi Soal Kompensasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:12 WIB

Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital

Berita Terbaru

Bangka Belitung

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:45 WIB

Jakarta

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:23 WIB