KAMAKSI Siap Geruduk KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi dan Manipulasi LHKPN Rudianto Tjen

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 12:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

JAKARTA | Titahnusa.com – GELOMBANG desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut dugaan praktik korupsi dan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menyeret nama anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rudianto Tjen, semakin menguat. Kali ini, tekanan datang dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) yang secara terbuka menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta. Selasa (2/9/2025).

Rudianto Tjen, politisi senior asal Bangka Belitung, bukanlah wajah baru di Senayan. Ia sudah menempati kursi parlemen selama lima periode berturut-turut. Namun, di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup mewah sejumlah wakil rakyat, nama Rudianto mendadak jadi buah bibir lantaran adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan kekayaan yang disampaikannya ke KPK dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menurut KAMAKSI, berdasarkan data yang mereka himpun, terdapat perbedaan signifikan antara gaji dan tunjangan seorang anggota DPR dengan nilai aset yang tercatat atas nama Rudianto Tjen.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyebutkan dalam LHKPN milik Rudianto tercatat total kekayaan sebesar Rp141 miliar. Namun, KAMAKSI menduga kekayaan sebenarnya bisa mencapai Rp3 triliun.

“Sebagian aset diduga tidak dicatat atas nama RT, sehingga menimbulkan indikasi kuat adanya upaya penyamaran kepemilikan harta. Kondisi ini jelas menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas laporan LHKPN yang disampaikan. Kami mendesak KPK agar segera membuka penyelidikan,” tegas Joko, yang akrab disapa Jojo.

Dugaan Aset Tak Tercatat
Lebih lanjut, Ahmad Ridwan, Ketua DPD KAMAKSI Bangka Belitung, menambahkan pihaknya sudah menerima laporan masyarakat terkait sejumlah aset milik Rudianto, termasuk usaha perkebunan kelapa sawit di Desa Bukit Layang, Kabupaten Bangka.

Baca Juga :  LSM FAKTA Bongkar Dugaan “Proyek Siluman” BWS Babel: Papan Informasi Tak Terpasang, Lumpur Kerukan Dipersoalkan

Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang disebut beroperasi di bawah bendera PT Mestika Abadi Sejahtera dengan luas sekitar 500 hektar, diduga bermasalah karena merambah kawasan daerah aliran sungai (DAS) mangrove.

Namun, dugaan kepemilikan aset Rudianto tak berhenti di situ. Berdasarkan investigasi KAMAKSI, berikut sejumlah harta yang diduga dimiliki namun tidak dilaporkan sepenuhnya:
1. Perkebunan kelapa sawit seluas ±20.000 hektar yang tersebar di Desa Bukit Layang, Bakam, Puding, dan Deriji, Kota Waringin, atas nama PT Bangka Agro Manunggal dan PT Mestika Abadi Sejahtera.
2. Dua pabrik pengolahan kelapa sawit.
3. Dua unit Kapal Isap Produksi (KIP) timah dengan nama KIP Bintang Samudera.
4. Villa dan perkebunan di Kampung Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
5. Sebuah hotel di Belitung.
6.
“Bila semua aset ini dikalkulasi, nilainya bisa mencapai triliunan rupiah. Namun, anehnya, sebagian besar tidak tercatat dalam LHKPN. Ini jelas mengarah pada praktik penyembunyian harta,” ungkap Ridwan.

Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses
Tak hanya soal kekayaan, KAMAKSI juga menuding Rudianto Tjen telah menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara. Dugaan itu berkaitan dengan penggunaan dana reses yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan serap aspirasi masyarakat.
Menurut laporan yang diterima KAMAKSI, dana reses justru dipakai untuk kepentingan politik saat Pilkada ulang 2025 di Kabupaten Bangka.

Bentuknya berupa janji program bedah 1.000 rumah dan beasiswa untuk 500 siswa, dengan syarat penerima diwajibkan mendukung pasangan calon bupati tertentu.

“Jika dugaan ini benar, maka jelas sekali terjadi penyalahgunaan jabatan dan penggelapan dana publik. Dana reses tidak boleh digunakan untuk politik praktis, apalagi untuk membeli dukungan,” tegas Jojo.

Baca Juga :  TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara

Tuntutan Tegas: Usut dan Pecat
KAMAKSI menilai kasus ini harus menjadi ujian serius bagi KPK di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mereka mengingatkan bahwa Presiden sendiri sudah berulang kali menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negeri ini, termasuk anggota DPR. Kami mendesak KPK segera memulai penyelidikan resmi terhadap Rudianto Tjen. Jika terbukti, ia harus diproses hukum sesuai ketentuan. Kami juga menuntut PDIP segera memberhentikan Rudianto dari jabatannya sebagai anggota DPR RI,” ujar Jojo dengan nada tegas.

Selain itu, KAMAKSI menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Menurut mereka, DPR tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi politisi yang terindikasi korupsi.

“Rakyat sedang menjerit akibat harga kebutuhan pokok yang melonjak, sementara ada anggota DPR yang diduga menyembunyikan kekayaan triliunan rupiah. Situasi ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat,” kata Ridwan.

Persiapan Aksi di Gedung KPK
Untuk memperkuat desakan mereka, KAMAKSI berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK dalam waktu dekat. Mereka akan membawa bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan dari masyarakat Bangka Belitung.

“Kami akan datang langsung ke KPK. Ini bukan sekadar wacana. Kami membawa suara rakyat yang muak terhadap praktik korupsi. Kami ingin KPK membuktikan keberpihakannya pada kepentingan rakyat,” pungkas Jojo.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi jejaring media KBO Babel masih berupaya menghubungi Rudianto Tjen untuk meminta klarifikasi dan memberikan hak jawab atas berbagai tudingan yang disampaikan oleh KAMAKSI. (Sumber: KBO Babel)

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MOT RSUD Soekarno Dipersoalkan di Praperadilan, Kuasa Hukum Hendy: Bukan Hilang, Modul Rusak Akibat Banjir
Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki
Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?
Pelarian Andi Irawan Berakhir di Bandung, Terpidana Korupsi KUR 417 Debitur Ditangkap
Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
Nekat Curi Barang Milik Kebun Bosnya, Pria Berinisial Ma Diringkus Timgab URC Polres Bateng-Polsek Koba
Timgab URC Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi
TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WIB

MOT RSUD Soekarno Dipersoalkan di Praperadilan, Kuasa Hukum Hendy: Bukan Hilang, Modul Rusak Akibat Banjir

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki

Senin, 14 September 2026 - 10:25 WIB

Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?

Minggu, 13 September 2026 - 10:45 WIB

Pelarian Andi Irawan Berakhir di Bandung, Terpidana Korupsi KUR 417 Debitur Ditangkap

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Berita Terbaru