Ketegangan di DPRD Babel: “Malaikat Politik”, Isu Kekayaan, dan Jawaban yang Melenceng

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 20:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | Titahnusa.com – SUASANA rapat di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (8/9/2025), mendadak memanas ketika Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) bersama PERISAI Babel menyampaikan tujuh poin tuntutan mereka. Salah satunya menyinggung nama besar politisi nasional dari PDI Perjuangan, Rudianto Tjen.

Ketegangan memuncak saat M. Zen, Ketua LSM TOPAN-RI DPW Babel sekaligus orator utama ALMASTER, mendesak Fraksi PDI Perjuangan agar bersikap terkait isu dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menyeret nama Rudianto Tjen.

“Kalau memang beliau bersih, kenapa harus takut? Kami minta sikap politik dari fraksi ibu. Buat rekomendasi agar KPK dan Kejaksaan Agung turun tangan. Ini menyangkut marwah wakil rakyat Babel di mata nasional,” tegas Zen.

Praduga Tak Bersalah, Bukan Vonis

ALMASTER menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyebut Rudianto Tjen sebagai pelaku korupsi. Justru, mereka menjunjung asas praduga tak bersalah dan hanya meminta kejelasan agar isu tidak semakin liar di tengah masyarakat.

Apalagi, sebelumnya sudah ada LSM lain yang melaporkan Rudianto Tjen ke KPK, bahkan massa pernah menggelar demonstrasi di depan kantor KPK Jakarta. Bagi ALMASTER, sikap politik DPRD—khususnya Fraksi PDIP—penting untuk meredam keresahan publik.

Baca Juga :  RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)

“Kami tidak menuduh, kami hanya ingin ada kejelasan agar rakyat tidak dibingungkan oleh kabar simpang siur,” kata Zen.

“Malaikat Politik” dan Jawaban yang Melenceng

Persoalan semakin panas ketika M. Zen menyentil pernyataan Me Hoa, anggota Fraksi PDIP, yang sebelumnya di media sosial kerap menggambarkan Rudianto Tjen bak “malaikat politik” sosok yang seolah tanpa cela.

Namun, ketika diminta sikap politik fraksinya, jawaban Me Hoa justru dinilai melenceng. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah sarjana hukum tata negara, alih-alih menanggapi substansi pertanyaan.

Pernyataan itu dianggap tidak nyambung dengan inti persoalan. Publik menilai, yang dipersoalkan bukanlah latar belakang akademik Me Hoa, melainkan sikap Fraksi PDIP terhadap isu yang menyangkut kadernya sendiri.

“Kalau benar malaikat, tentu tidak ada yang perlu ditutupi. Jadi kenapa harus takut pada klarifikasi?” sindir M. Zen dengan nada satir.

Baca Juga :  Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Isu Kekayaan yang Jadi Sorotan

Dalam catatan resmi LHKPN, Rudianto Tjen melaporkan kekayaan sekitar Rp141 miliar. Namun ALMASTER mengklaim hasil investigasi masyarakat sipil menemukan indikasi aset tersembunyi yang nilainya ditaksir mencapai Rp3 triliun.

Aset itu disebut-sebut meliputi ribuan hektare perkebunan sawit, pabrik kelapa sawit, kapal isap produksi timah, hingga properti mewah di Bangka dan Belitung.

Bagi ALMASTER, perbedaan mencolok ini harus diklarifikasi oleh lembaga berwenang agar tidak menjadi bola liar yang merusak kepercayaan publik.

Menunggu Sikap DPRD

Rapat di Ruang Banmus yang semula berjalan formal akhirnya berubah menjadi arena adu argumen. M. Zen tampil agresif mendesak, sementara Me Hoa mencoba bertahan namun terseret dalam jawaban yang dinilai defensif.

Kini, publik menunggu: apakah DPRD Babel, khususnya Fraksi PDIP, berani bersikap untuk meredam isu, atau memilih diam di tengah kecurigaan masyarakat?

Karena bagi rakyat, persoalannya sederhana: bila memang bersih, mengapa harus takut pada transparansi. (Sumber: KBO Babel)

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara
Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot
Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?
RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)
Ketua PJS Babel Agus Eko Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pengurus PWI Bangka Tengah
LSM FAKTA Bongkar Dugaan “Proyek Siluman” BWS Babel: Papan Informasi Tak Terpasang, Lumpur Kerukan Dipersoalkan
Kuota Timah Dicekik, Belitung Terancam Nol Royalti: LSM FAKTA Sorot Kepmen ESDM 157/2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Selasa, 1 September 2026 - 15:41 WIB

TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:15 WIB

RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)

Berita Terbaru