Opini
Penulis : Muhamad Zen
(Aktivis dan Pemerhati Kebijakan Publik)
VIRALNYA pemberitaan dugaan skandal di tubuh Satres Narkoba Polres Pangkalpinang yang menyeret oknum Brimob Polda Babel bukan sekadar “isu pinggir jalan”. Ini sinyal keras: publik sudah jenuh menjadi penonton drama penegakan hukum yang terasa tidak adil. Di tengah sorotan media, muncul pertanyaan sederhana namun tajam: mengapa kasus sebesar ini masih seperti puzzle yang potongannya disimpan rapat-rapat?
Sebagai anak Bangsa dan bagian dari Masyarakat Bangka Belitung, saya mendukung penuh reformasi total kepolisian. Langkah tegas Kapolresta Pangkalpinang yang memerintahkan penangkapan terhadap oknum Brimob adalah sinyal positif bahwa masih ada keberanian di tubuh Polri. Namun keberanian ini harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas; tanpa itu, publik hanya melihat “adegan” tanpa tahu naskah sebenarnya.
Sudah seharusnya Polresta Pangkalpinang maupun Polda Babel membuka persoalan ini secara terang-benderang di hadapan publik. Bukan hanya rilis singkat, tapi penjelasan menyeluruh tentang kronologi, dasar hukum, dan langkah tindak lanjut. Publik berhak tahu apakah kejadian ini benar adanya, seperti apa prosesnya, dan bagaimana pertanggungjawaban para anggota yang diduga terlibat.
Moga dengan transparansi dan keberanian pimpinan kepolisian kota Pangkalpinang dan Polda Babel, kasus ini menjadi pelajaran sangat berharga bagi anggota yang lain agar kasus serupa tidak lagi terjadi. Janganlah penegak hukum menjadi contoh sebagai pelanggar hukum itu sendiri. Jika citra aparat penegak hukum seperti ini, jangan salahkan masyarakat jika tak lagi percaya dan tak menaruh harapan akan keadilan hukum itu sendiri, padahal kita tahu masih banyak anggota polisi yang bekerja sesuai sumpah sebagai abdi negara.
Satirnya begini: reformasi total kepolisian kerap digadang-gadang, tetapi bila kasus internal saja ditangani “diam-diam”, bagaimana publik bisa yakin bahwa reformasi itu benar-benar ada? Masyarakat tidak lagi butuh jargon, tapi bukti nyata bahwa hukum tak pandang pangkat, kesatuan, atau seragam.
Momentum ini seharusnya menjadi kesempatan emas bagi Kapolresta Pangkalpinang untuk menegaskan komitmen pada profesionalisme dan integritas. Membuka persoalan ini kepada publik bukan tanda kelemahan, tetapi bukti keberanian dan akuntabilitas. Memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi proses sidang etik dan putusan terhadap anggota yang diduga melanggar adalah langkah maju menuju kepolisian yang benar-benar modern dan demokratis.
Karena pada akhirnya, transparansi bukanlah musuh kepolisian justru transparansi adalah jalan tercepat untuk mengembalikan kepercayaan publik. Jangan sampai reformasi total kepolisian tinggal jadi slogan, sementara di lapangan, “asap” dibiarkan membubung tanpa pernah dipadamkan apinya.
_____________________
Catatan Redaksi:
Isi narasi opini ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas penyajian artikel ini, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita sanggahan/koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sanggahan dapat dikirimkan melalui email atau nomor whatsapp Redaksi sebagaimana yang tertera pada box Redaksi.














Komentar