PANGKALPINANG | Titahnusa.com — JEJARING media Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) bersama puluhan media yang tergabung dalam jaringan tersebut berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di depan Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil IMPAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Aksi yang direncanakan berlangsung pada Kamis pagi, 21 Mei 2026 itu merupakan bentuk respon atas kembali beredarnya video aktivitas bebas penggunaan handphone (HP) oleh narapidana di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Rikky Fermana Penanggungjawab KBO Babel menyampaikan bahwa sebelumnya pihak mereka telah melayangkan surat pengaduan resmi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait dugaan lemahnya pengawasan serta indikasi adanya oknum petugas yang diduga melakukan pembiaran terhadap pelanggaran di dalam Lapas.
Namun selang beberapa hari setelah laporan tersebut dikirimkan, publik kembali dikejutkan dengan beredarnya video terbaru yang memperlihatkan narapidana bebas menggunakan alat komunikasi dari dalam kamar hunian.
“Kondisi ini membuat kami menilai persoalan di Lapas Narkotika Pangkalpinang sudah sangat serius dan tidak bisa lagi dianggap biasa. Karena itu kami akan turun langsung menyampaikan aspirasi secara terbuka,” ujar salah satu perwakilan KBO Babel, Sabtu (16/5/2026).
Dalam aksi nanti, massa disebut akan mendesak Kanwil IMPAS Babel segera mengambil langkah tegas terhadap jajaran di Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Beberapa tuntutan yang akan disampaikan di antaranya meminta pencopotan Kepala Lapas (Ka.Lapas), Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), serta oknum-oknum petugas yang dinilai sudah terlalu lama bertugas namun dianggap gagal melakukan pengawasan secara maksimal.
“Kami meminta evaluasi total. Jangan hanya razia seremonial lalu selesai. Publik ingin tindakan nyata,” tegasnya.
Selain itu, massa juga meminta Kanwil IMPAS Babel melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan masuknya barang terlarang dan aktivitas komunikasi ilegal di dalam Lapas.
Menurut rencana, surat pemberitahuan aksi akan mulai disampaikan kepada pihak kepolisian pada Senin, 18 Mei 2026, sebagai bagian dari prosedur penyampaian pendapat di muka umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam aksi tersebut, KBO Babel juga melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil, mulai dari LSM, organisasi kepemudaan (OKP), organisasi masyarakat (Ormas), hingga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah kampus di Bangka Belitung.
Diperkirakan massa aksi akan mencapai sekitar 300 orang yang terdiri dari wartawan jejaring KBO Babel, LSM TOPAN-RI DPW Babel, Pemuda Pangkalpinang Bersuara (PPB), Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER), Gerakan Pemuda Pangkalpinang Bersatu (GPPB), serta mahasiswa dari berbagai kampus.
Tak hanya itu, usai menggelar aksi di Kantor Wilayah IMPAS Bangka Belitung, massa juga berencana melanjutkan aksi pada hari yang sama ke Kantor Bea Cukai Pangkalpinang.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat pengaduan yang sebelumnya telah dilayangkan KBO Babel kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik.
KBO Babel menegaskan bahwa rangkaian aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap marwah penegakan hukum serta upaya mendorong transparansi dan pengawasan di lingkungan instansi pemerintah.
“Aksi ini bukan untuk menjatuhkan institusi, tetapi bentuk kepedulian agar lembaga negara benar-benar bersih dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” tutupnya@Zen Adebi.














Komentar