Kades se-Bangka Tengah Datangi PT Timah Tbk, Desak Inventarisasi dan Penciutan IUP Non-Produktif Demi Ketenangan Petani

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | Titahnusa.com — SEJUMLAH Kepala Desa yang tergabung di Kabupaten Bangka Tengah mendatangi kantor PT Timah Tbk. Kedatangan para aparatur pemerintah desa ini bertujuan untuk meminta perusahaan pelat merah tersebut segera menginventarisasi dan menciutkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah tidak produktif. Langkah ini diambil agar masyarakat, khususnya para petani, dapat merasa tenang dalam memanfaatkan lahan mereka.

“Kedatangan kami kemarin ke PT Timah menindaklanjuti aspirasi para kepala desa yang seringkali diminta warga untuk membuat surat kepemilikan tanah, padahal lahan tersebut masuk dalam kawasan IUP,” ujar Yani Basaroni, Rabu (26/08/2026).

Menurutnya, persoalan agraria di tengah masyarakat ini akan terus berlanjut selama PT Timah tidak melakukan penciutan pada areal IUP non-produktif. Terlebih lagi, banyak dari lahan non-produktif yang masuk dalam kawasan Area Penggunaan Lain (APL) tersebut sebenarnya merupakan perkebunan warga.

Baca Juga :  Data Mitra dan SPK Diminta Tak Kunjung Dijawab, ALMASTER Babel Desak PT Timah Patuhi UU KIP

“Jangan didiamkan terus-menerus, hingga petani resah dan ada beberapa kepala desa didesak untuk membuat surat keterangan tanah. Namun, terkendala karena masuk dalam kawasan IUP,” ungkap Yani yang juga menjabat sebagai Ketua DPC APDESI Bangka Tengah.

Ia juga sempat menyampaikan kepada pihak PT Timah bahwa pembiaran lahan non-produktif ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merugikan negara karena tetap harus membayar pajak dari luasan IUP tersebut

“Kalau dibiarkan, negara rugi, rakyat pun rugi,” tegasnya.

Baca Juga :  Febie Dwi Hartanto Resmi Pimpin Lapas Pangkalpinang, Siap Perkuat Keamanan dan Pembinaan

Menanggapi hal tersebut, pihak PT Timah menyatakan akan berupaya segera melakukan inventarisasi terhadap IUP non-produktif untuk kemudian diciutkan. Pihak perusahaan juga mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai sinkronisasi tata ruang wilayah.

“Sinkronisasi tata ruang wilayah juga sudah dikoordinasikan mereka ke instansi terkait,” imbuhnya.

Selain menyoroti persoalan agraria, Yani Basaroni juga mengingatkan pihak PT Timah agar lebih serius memperhatikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi desa-desa yang masuk dalam wilayah kerja IUP. Menurutnya, kontribusi tersebut tidak boleh diabaikan.

“CSR itu harus bermanfaat untuk masyarakat, khususnya di pedesaan. Sebab, penambangan timah itu ada di desa, sudah sewajarnya masyarakat desa diperhatikan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BWS Babel Diuji Transparansinya, TitahNusa.com Siapkan Sengketa Informasi
Polemik Retribusi Pasar Pangkalpinang, Inspektorat Belum Terima Laporan
Data Mitra dan SPK Diminta Tak Kunjung Dijawab, ALMASTER Babel Desak PT Timah Patuhi UU KIP
Timgab URC Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi
TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara
Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah Di Pelabuhan, Begini Modusnya
Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot
Dijuluki “Raja Sawer”, M.A. Anggota Komisi IX DPR RI Dilaporkan ke Dewan Kehormatan PAN

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:50 WIB

BWS Babel Diuji Transparansinya, TitahNusa.com Siapkan Sengketa Informasi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:44 WIB

Polemik Retribusi Pasar Pangkalpinang, Inspektorat Belum Terima Laporan

Jumat, 4 September 2026 - 21:09 WIB

Data Mitra dan SPK Diminta Tak Kunjung Dijawab, ALMASTER Babel Desak PT Timah Patuhi UU KIP

Kamis, 3 September 2026 - 13:41 WIB

Timgab URC Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi

Selasa, 1 September 2026 - 15:41 WIB

TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara

Berita Terbaru