Pelaku Sekaligus Korban Pungli

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oleh: Muhamad Zen
Wartawan dan Pemerhati Kebijakan Publik
Alumni Universitas Gunung Maras

PUNGUTAN liar atau pungli adalah penyakit lama yang tak kunjung sembuh dalam tubuh pelayanan publik kita. Penyakit ini unik, karena penderitanya kerap merangkap sebagai penular. Hari ini pelaku, besok korban. Hari ini di balik meja, esok di depan loket. Sebuah siklus yang berputar rapi, ironisnya sering kali lebih tertib daripada sistem administrasi yang dilayaninya.

Mari kita jujur sejenak, tanpa perlu sumpah jabatan. Pernahkah kita berpikir bahwa seseorang yang melakukan pungli pada satu kesempatan, pada waktu lain justru menjadi korban pungli? Jangan heran. Di negeri ini, peran sosial bisa berganti lebih cepat dari nomor antrean yang tiba-tiba melompat karena “ada urusan di dalam”.

Contoh paling populer tentu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Aturan jelas, prosedur terpampang, bahkan video simulasi ujian mudah ditemukan. Namun di lapangan, banyak pemohon sudah menyerah sebelum mulai. Melihat lintasan ujian saja sudah gemetar, ditambah bayangan gagal, mengulang, dan kehilangan waktu kerja seharian.

Di titik inilah solusi “jalur kilat” muncul. Bukan karena ditodong, tapi karena diminta. Bukan karena dipaksa, tapi karena sama-sama “paham situasi”. Biayanya tentu tak tercantum di papan pengumuman karena yang di papan itu formalitas, bukan realitas. Ironisnya, oknum sering langsung disalahkan, padahal tak jarang inisiatif justru datang dari masyarakat yang ingin serba cepat dan instan.

Fenomena serupa terjadi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mengurus sertifikat atau akta tanah seharusnya soal administrasi dan kepastian hukum. Namun realitasnya, proses sering terasa panjang, berlapis, dan melelahkan. Berkas bolak-balik, istilah teknis bertebaran, dan pemohon kerap dibuat merasa asing di negerinya sendiri.

Lalu kembali terdengar bisikan akrab: bisa dibantu asal mau cepat. Tambah biaya sedikit, proses dipercepat, kopi belum dingin berkas sudah beres. Banyak yang rela. Bahkan merasa beruntung. Padahal yang dibayar bukan percepatan layanan, melainkan pembiaran atas sistem yang sengaja atau tidak sengaja dibiarkan lambat.

Yang lebih menarik atau menyedihkan  ceritanya tidak berhenti di situ. Di tempat lain, seorang aparat atau pejabat yang sehari-hari terbiasa “menguruskan” orang, suatu hari membutuhkan layanan publik di instansi berbeda. Misalnya membuat paspor. Karena sudah akrab dengan jalan pintas, antre terasa menyiksa. Maka refleks yang sama muncul: cari jalur cepat.

Di sinilah peran berganti. Yang biasa memungut kini dipungut. Yang biasa membantu kini “dibantu”. Tanpa sadar, ia menjadi korban dari praktik yang selama ini dianggap biasa. Sistemnya sama, budayanya sama, hanya seragamnya yang berbeda.

Lalu, siapa yang salah? Oknum? Tentu ada. Sistem? Jelas berperan. Namun ada satu faktor yang sering kita hindari untuk diakui: budaya kita sendiri. Budaya ingin cepat tanpa mau tertib, ingin mudah tanpa mau patuh, dan ingin selesai tanpa mau berproses.

Pungli akhirnya bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kompromi sosial. Ia hidup dari kalimat-kalimat pendek tapi mematikan: daripada ribet, yang penting beres, semua juga begitu. Kalimat sederhana yang diam-diam menggerogoti integritas dan rasa keadilan.

Sebagai alumni Universitas Gunung Maras, saya percaya perubahan tidak selalu harus dimulai dari slogan besar atau baliho mahal. Kadang cukup dari keputusan kecil: berani ikut ujian SIM meski gugup, sabar mengurus tanah meski berbelit, dan menolak jalan pintas meski dompet sanggup membayarnya. Mengantre bukan aib, taat prosedur bukan tanda kebodohan.

Sebab selama kita masih gemar memotong jalan, pungli akan terus hidup. Hari ini kita mungkin korban, besok pelaku. Atau sebaliknya. Di negeri yang doyan jalan pintas, kita semua sedang antre bukan sekadar untuk dilayani, tetapi untuk menentukan peran, kapan mau jadi pelaku dulu, atau korban dulu.

Dan yang paling satir: kita sering mengutuk pungli di depan umum, sambil diam-diam berharap ia tetap ada asal menguntungkan kita.

Berita Terkait

Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital
Ketika Keadilan Masih Berhenti di Pintu Gerbang Sekolah
Meritokrasi atau Misteriokrasi?
MDP Jangan Menjadi Mesin Kriminalisasi Dokter (Opini)
Jembatan Emas Ditabrak, Setahun Berlalu Pemprov Babel Masih Menunggu Janji?
Hukum Progresif: Ketika Terlalu Sibuk Mengutip Pasal, Tujuan Hukum Justru Terlupakan (Opini)
Membaca Bayang-Bayang 1998: Saat Krisis Kepercayaan Dijadikan Senjata Politik
Ketika Fakta Hukum Tak Bisa Dipatahkan, Permohonan Maaf Pun Dipelintir Menjadi Kemenangan (Opini)

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:12 WIB

Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:33 WIB

Ketika Keadilan Masih Berhenti di Pintu Gerbang Sekolah

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:16 WIB

Meritokrasi atau Misteriokrasi?

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:25 WIB

MDP Jangan Menjadi Mesin Kriminalisasi Dokter (Opini)

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:40 WIB

Jembatan Emas Ditabrak, Setahun Berlalu Pemprov Babel Masih Menunggu Janji?

Berita Terbaru

Bangka Belitung

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:45 WIB

Jakarta

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:23 WIB