Ketika Keadilan Masih Berhenti di Pintu Gerbang Sekolah

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Muhamad Zen
Wartawan dan Pemerhati Kebijakan Publik
Pendiri Universitas Gunung Maras

SEBUAH foto beredar luas di media sosial. Foto itu sederhana, tetapi menyimpan pertanyaan besar tentang makna keadilan di negeri ini.

Di satu sisi terlihat dua anak berjalan menuju sekolah. Mereka adalah generasi yang beruntung karena masih memiliki kesempatan belajar dan menikmati Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.

Di sisi lain terlihat lima anak yang justru sedang bekerja mengais rezeki di jalanan. Mereka bukan sedang berangkat ke sekolah. Mereka sedang berjuang membantu ekonomi keluarga agar dapur tetap berasap.

Caption: Lima anak mencari nafkah. Dua anak mencari ilmu. Mereka sama-sama anak Bangsa. Bedanya yang satu mengejar cita-cita, yang lainnya mengejar makan hari ini.

Ironisnya, yang mendapat makan bergizi gratis adalah mereka yang sudah berada di sekolah. Sementara mereka yang masih berkeringat di jalanan justru belum tentu mendapatkan keduanya: makan bergizi maupun pendidikan yang layak.

Tentu tulisan ini bukan untuk menolak Program Makan Bergizi Gratis. Program tersebut adalah langkah baik yang patut diapresiasi. Tidak ada yang salah dengan memberi makan anak-anak sekolah. Bahkan itu merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa.

Namun foto tersebut mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar.

Apakah negara sudah benar-benar menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat Sila Kelima Pancasila?

Sebab keadilan tidak hanya diukur dari berapa banyak yang menerima bantuan. Keadilan juga diukur dari siapa yang belum tersentuh bantuan.

Dalam praktiknya, banyak kebijakan negara sering kali lebih mudah menjangkau mereka yang sudah berada dalam sistem. Anak yang sudah bersekolah lebih mudah didata. Lebih mudah diberi bantuan. Lebih mudah dipantau.

Tetapi bagaimana dengan anak-anak yang berada di luar sistem?

Bagaimana dengan anak yang setiap pagi bukan memegang buku pelajaran, melainkan memegang karung, sapu jalanan, kotak semir sepatu, atau barang dagangan?

Mereka juga anak Indonesia.

Mereka juga pemilik masa depan bangsa ini.

Mereka juga berhak atas gizi yang baik.

Mereka juga berhak atas pendidikan.

Mereka juga berhak bermimpi.

Sayangnya, mereka sering kali hanya muncul dalam statistik kemiskinan atau menjadi objek foto yang mengundang rasa iba sesaat.

Padahal jika kita jujur, anak-anak yang bekerja di jalanan itulah yang sesungguhnya membutuhkan perhatian lebih besar. Mereka bukan hanya membutuhkan makan bergizi gratis. Mereka membutuhkan sekolah gratis, perlindungan sosial, jaminan kesehatan, dan kesempatan untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.

Di sinilah makna Sila Kelima diuji.

Sebab “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” bukanlah slogan yang dipasang di dinding sekolah atau kantor pemerintahan. Ia adalah janji konstitusi yang harus dirasakan oleh seluruh rakyat, terutama mereka yang paling lemah dan paling rentan.

Universitas Gunung Maras mencatat adanya fenomena menarik dalam pembangunan nasional. Negara semakin pintar menghitung berapa banyak bantuan yang telah dibagikan, tetapi terkadang lupa menghitung siapa yang masih tertinggal di belakang.

Akibatnya, keberhasilan sering diukur dari panjangnya daftar penerima manfaat, bukan dari berkurangnya jumlah anak yang harus bekerja di usia sekolah.

Padahal ukuran keberhasilan yang sesungguhnya sangat sederhana.

Bukan berapa banyak anak sekolah yang mendapatkan makan siang gratis.

Melainkan berapa sedikit anak Indonesia yang masih terpaksa mencari makan di jalanan ketika teman-teman seusianya sedang belajar di kelas.

Karena bangsa yang adil bukan hanya memberi makan anak-anak yang sudah berada di sekolah.

Bangsa yang adil adalah bangsa yang memastikan tidak ada anak yang harus memilih antara makan dan sekolah.

Caption: “Keadilan sosial bukan hanya memberi makan yang sudah sekolah, tetapi memastikan yang masih di jalanan juga bisa bersekolah.” 🇮🇩

Sebab ketika masih ada anak yang mengais rezeki di jalanan sementara anak lain menikmati fasilitas pendidikan yang lebih baik, maka pekerjaan rumah kita belum selesai.

Dan selama itu masih terjadi, Sila Kelima Pancasila bukanlah tujuan yang telah dicapai.

Ia masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diperjuangkan bersama.

Sebagaimana diajarkan dalam mata kuliah wajib Universitas Gunung Maras:

“Keadilan sosial bukan ketika semua orang mendapat bagian yang sama, melainkan ketika yang paling tertinggal akhirnya ikut merasakan kehadiran negara.” 🇮🇩

Berita Terkait

Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital
Meritokrasi atau Misteriokrasi?
MDP Jangan Menjadi Mesin Kriminalisasi Dokter (Opini)
Jembatan Emas Ditabrak, Setahun Berlalu Pemprov Babel Masih Menunggu Janji?
Hukum Progresif: Ketika Terlalu Sibuk Mengutip Pasal, Tujuan Hukum Justru Terlupakan (Opini)
Membaca Bayang-Bayang 1998: Saat Krisis Kepercayaan Dijadikan Senjata Politik
Ketika Fakta Hukum Tak Bisa Dipatahkan, Permohonan Maaf Pun Dipelintir Menjadi Kemenangan (Opini)
Kriminalisasi Dokter Ratna dan Ancaman Sistem On-Call di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:12 WIB

Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:33 WIB

Ketika Keadilan Masih Berhenti di Pintu Gerbang Sekolah

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:16 WIB

Meritokrasi atau Misteriokrasi?

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:25 WIB

MDP Jangan Menjadi Mesin Kriminalisasi Dokter (Opini)

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:40 WIB

Jembatan Emas Ditabrak, Setahun Berlalu Pemprov Babel Masih Menunggu Janji?

Berita Terbaru

Bangka Belitung

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:45 WIB

Jakarta

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:23 WIB