Oleh: Muhamad Zen
Wartawan & Pemerhati Kebijakan Publik
Alumni Universitas Gunung Maras

PEREDARAN narkoba di Indonesia tak pernah kehabisan panggung. Ia selalu punya episode baru, aktor baru, dan ironisnya, lokasi yang seharusnya steril dari kejahatan. Salah satunya lembaga pemasyarakatan. Ya, tempat orang âdibinaâ agar jera, justru kerap menjadi tempat narkoba âberkembang biakâ.
Bangka Belitung pun bukan negeri dongeng yang bebas dari cerita ini. Lapas Narkotika Pangkalpinang, misalnya, nyaris tak pernah absen dari pemberitaan. Jika bukan soal pengendalian jaringan dari balik jeruji, maka tentang hasil pengembangan perkara yang ujung-ujungnya⊠kembali ke dalam lapas. Seperti lingkaran setan yang tak pernah capek berputar.
Beberapa waktu lalu, publik disuguhi langkah tegas: 60 narapidana high risk dipindahkan ke Nusakambangan. Katanya demi penguatan pengamanan. Secara nasional, hingga jelang tutup tahun 2025, 1.882 warga binaan high risk sudah âdiungsikanâ ke pulau yang lebih sunyi, lebih ketat, dan lebih jauh dari sinyal ponselâsetidaknya di atas kertas.
Langkah ini patut diapresiasi. Tapi di sisi lain, angka itu juga menyimpan pengakuan jujur yang tak diucapkan: lapas-lapas kita belum sepenuhnya berdaulat atas dirinya sendiri. Jika sudah ribuan narapidana berisiko tinggi harus dipindahkan, artinya masalahnya bukan sekadar oknum, melainkan sistem yang bolongnya lebih banyak dari ventilasi sel.
Cita-cita zero narkotika dan zero handphone di dalam lapas terdengar indah. Sayangnya, hingga kini masih lebih sering jadi slogan spanduk ketimbang realitas. Di beberapa tempat, HP lebih mudah masuk lapas daripada buku bacaan. Narkoba pun kadang terasa seperti âtamu tetapâ yang tahu jadwal kunjungan.
Yang lebih menggelitik dan menyedihkan adalah ketika penangkapan di luar lapas justru membuka fakta bahwa kendali jaringan masih aktif dari dalam.
Jeruji besi ternyata bukan penghalang sinyal komando. Jika ini film, lapas mungkin sudah layak disebut command center, bukan lagi tempat pembinaan.
Tentu kita tak bisa menuding sembarangan. Menyebut nama, jabatan, apalagi menuduh tanpa putusan hukum adalah jalan pintas menuju masalah baru. Namun publik juga tidak buta. Ketika pola berulang, kasus demi kasus muncul dengan skema serupa, maka wajar jika masyarakat bertanya: apa yang salah, dan siapa yang seharusnya berbenah?
Memindahkan narapidana high risk hanyalah obat penurun panas, bukan penyembuh penyakit. Selama akar persoalan, pengawasan internal, integritas, dan sistem kontrol tak dibenahi serius, pemindahan hanya memindahkan masalah dari satu pulau ke pulau lain.
Lapas semestinya menjadi tempat memutus mata rantai kejahatan, bukan memperpanjangnya. Jika tidak, jangan salahkan publik bila mulai bercanda getir: di luar susah cari jaringan, di dalam lapas justru lengkap tinggal pilih paket.
Humor ini mungkin ringan, tapi pesannya berat. Negara harus menang di dalam rumahnya sendiri. Sebab jika lapas saja tak sepenuhnya bisa dikendalikan, bagaimana kita bisa yakin perang melawan narkoba benar-benar sedang dimenangkan?
Dan sampai hari itu tiba, mimpi lapas bebas narkoba tampaknya masih harus tidur agak lama. Semoga tidak sampai ketiduran permanen.
_____________________
Catatan Redaksi:
Isi narasi opini ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas penyajian artikel ini, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita sanggahan/koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sanggahan dapat dikirimkan melalui email atau nomor whatsapp Redaksi sebagaimana yang tertera pada box Redaksi.














Komentar