Oleh: Muhamad Zen
Wartawan dan Pemerhati Kebijakan Publik
Alumni Universitas Gunung Maras

SETIAP pergantian kepala daerah, sejatinya hampir selalu diikuti satu kata yang terdengar lembut tapi efeknya bisa bikin jantung birokrasi berdebar: penyegaran. Penyegaran Sekretaris Daerah, penyegaran kepala OPD, penyegaran struktur. Istilahnya menenangkan, seperti angin pagi. Padahal bagi aparatur sipil negara, kata ini sering terasa seperti prakiraan cuaca, bisa cerah, bisa hujan deras bahkan badai.
Di lorong-lorong pemerintahan, beredar satu pepatah yang sudah dianggap hukum alam: setiap orang ada masanya, dan setiap masa ada orangnya. Pepatah ini terdengar bijak, bahkan filosofis. Namun dalam praktik kekuasaan, maknanya kerap melebar ke mana-mana. Kadang ia tak lagi sekadar penanda regenerasi, melainkan menjadi kode halus bahwa arah angin sedang berubah.
Dalam konteks itulah, isu pergantian Sekretaris Daerah dan kepala OPD di Kota Pangkalpinang menjadi menarik dicermati. Bukan semata soal siapa diganti dan siapa dipasang, melainkan bagaimana karier ASN dikelola di tengah transisi kepemimpinan: apakah benar murni demi efektivitas birokrasi, atau perlahan bergeser menjadi soal rasa nyaman dan selera kekuasaan.
Sekretaris Daerah sendiri adalah puncak karier aparatur sipil negara di daerah. Ia bukan sekadar pejabat struktural, melainkan pusat gravitasi birokrasi. Semua OPD mengitari, semua keputusan menunggu nada. Sekali ketuk, satu kota ikut bergerak. Kalau nadanya pas, birokrasi harmonis. Kalau sumbang, tetap jalan hanya saja telinga rakyat yang perih.
Sekda idealnya adalah dirigen: paham partitur, kenal pemain, tahu kapan biola dilembutkan dan kapan drum harus dipukul. Ia bukan sekadar hafal aturan, tapi memahami watak manusia yang menjalankannya. Sebab birokrasi bukan hanya tabel dan angka, melainkan kumpulan ego, harapan, dan kepentingan yang jarang tertulis dalam berita acara.
Dalam makna yang lebih sunyi, Sekda sejatinya hadir layaknya istighfar di ruang pemerintahan, membersihkan yang kusut, menenangkan yang ribut, dan membuka jalan keluar dari masalah yang kerap terlihat rumit karena terlalu sering diputar-putar.
Namun di era politik terbuka hari ini, Sekda bisa saja datang dari luar daerah. Secara hukum sah. Administrasi lengkap. Persetujuan Mendagri aman. Tak ada pelanggaran prosedur.
Masalahnya bukan soal sah atau tidak sah.
Masalahnya ada pada satu pertanyaan sederhana, pertanyaan yang hidup di warung kopi dan ruang tunggu kantor kelurahan: apakah Sekda dari luar benar-benar memahami tabiat ASN Pemkot Pangkalpinang? Apakah ia tahu siapa yang bekerja dalam senyap dan siapa yang rajin tampil di bawah sorot lampu? Apakah ia mengerti kultur birokrasi Pangkalpinang yang santun di depan, tapi penuh bahasa isyarat di belakang?
Birokrasi daerah bukan buku teks. Ia punya logat, kebiasaan, dan memori panjang. Salah membaca karakter, keputusan bisa tepat secara aturan, tapi meleset secara rasa.
Padahal di internal Pemkot sendiri, tak sedikit ASN yang paham medan. Mereka tahu masalah lama yang hanya berganti nama program. Mereka hafal simpul lemah dan titik kuat birokrasi. Mungkin tak pandai bersolek dalam paparan, tapi tahu betul di mana kerja nyata harus dimulai.
Di saat yang sama, Pemkot Pangkalpinang juga tengah menjalankan job fit untuk penempatan kepala OPD. Di atas kertas, ini terdengar profesional. Indikator ada, mekanisme rapi. Tapi publik wajar bertanya dengan senyum tipis yang sopan: apakah job fit ini benar-benar soal kinerja, atau sekadar uji kenyamanan politik?
Jangan sampai job fit berubah arti menjadi job fit your taste. Yang cocok dipertahankan, yang terasa asing digeser perlahan. Bukan karena gagal bekerja, tapi karena gagal menyenangkan.
Yang kerap membuat alis terangkat adalah ketika penyegaran jabatan terasa seperti pendinginan sepihak. Sekda lama, misalnya, turun dari eselon II A ke II B tanpa catatan pelanggaran etik atau hukum. Jika ada kesalahan, tentu sanksi layak diberikan. Tapi jika murni penyegaran, penurunan semacam ini terasa janggal bahkan agak kejam dalam bahasa birokrasi yang selalu dibungkus kata βevaluasiβ.
Idealnya, pergantian dilakukan secara beradab. Jabatan boleh bergeser, martabat jangan dilucuti. Karena karier ASN dibangun bertahun-tahun, dan semestinya tidak runtuh hanya karena perubahan arah angin kekuasaan.
Perlu ditegaskan, tulisan ini bukan untuk membela siapa pun. Penulis tidak memiliki kepentingan pribadi ataupun titipan politik. Penunjukan pejabat sepenuhnya merupakan hak prerogatif Walikota, hak yang sah secara hukum dan patut dihormati. Kepala daerah tentu berhak memilih orang-orang yang diyakini mampu mendukung kinerjanya.
Namun mengingatkan tetap penting.
Sebab ketika karier ASN terlalu sering ditentukan oleh selera kekuasaan, bukan oleh kerja dan integritas, birokrasi cepat belajar satu pelajaran pahit: bekerja baik itu penting, tapi bekerja tanpa mengganggu rasa nyaman atasan jauh lebih aman.
Di titik itulah jabatan Sekda berisiko kehilangan maknanya sebagai istighfar birokrasi. Ia tak lagi membersihkan, melainkan sekadar merapikan permukaan. Ruangan terlihat rapi, rapat berjalan lancar, laporan menumpuk tebal. Tapi keberanian perlahan menghilang, diganti kepiawaian membaca arah.
Dan di bagian akhir tulisan ini, izinkan penulis menutup dengan satu pengakuan kecil, dengan nada setengah bercanda, setengah serius. jika ada pihak yang merasa kurang nyaman membaca tulisan ini, mungkin itu pertanda saya masih “wartawan”, bukan “warta bayaran”.
Sebab kritik yang menusuk ulu hati, selama disampaikan dengan akal sehat dan tanpa fitnah, bukan pelanggaran hukum melainkan vitamin demokrasi.
Kalau terasa perih, mungkin bukan tulisannya yang kasar bisa jadi karena isinya yang kebetulan tepat sasaran. Dan kalau pembaca tersenyum nyengir sambil ketawa sendiri, mungkin pesannya sampai.
Jika bicara sampai, pertanyaannya, sampai kemana dan kepada siapa?
Ah, biarlah angin birokrasi yang menyampaikannya.
Pesanku, kalau pembaca bertemu dengan yang dituju, tolong sampaikan salamku untuk dia…ππ














Komentar