Dugaan Pengkondisian Jabatan Kakanwil Kemenag Babel Mencuat, Asesmen Berbayar Disorot

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Caption: Gambar Ilustrasi AI

Caption: Gambar Ilustrasi AI

BANGKA BELITUNG | Titahnusa.com — DINAMIKA kepemimpinan di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi perhatian publik.

Informasi internal yang diterima redaksi mengindikasikan adanya dugaan skenario pengkondisian jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Babel, seiring belum definitifnya posisi pimpinan wilayah tersebut hingga lebih dari lima bulan terakhir.

Sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, penunjukan Kepala Bagian Tata Usaha sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil dinilai tidak lazim. Pasalnya, di internal Kanwil Kemenag Babel terdapat sejumlah pejabat senior berpangkat golongan IV B yang secara administratif dan pengalaman dinilai lebih memenuhi syarat untuk menduduki posisi Plt Kakanwil.

Namun demikian, yang ditunjuk justru Kabag TU, yang menurut sumber diduga memiliki kedekatan dan keselarasan visi dengan pihak-pihak tertentu di lingkar pengambil kebijakan.

“Ini yang kemudian memunculkan dugaan bahwa penunjukan Plt bukan semata untuk menjaga kesinambungan administrasi, melainkan bagian dari skenario sementara untuk menunggu calon tertentu memenuhi syarat kepangkatan,” ujar sumber tersebut.

Dugaan Plt sebagai Penjembatan Menuju Open Bidding

Menurut sumber, masa jabatan Plt Kakanwil saat ini diduga akan diperpanjang hingga pelaksanaan open bidding yang direncanakan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan. Penundaan penetapan pimpinan definitif ini disebut-sebut untuk memberi ruang waktu agar calon yang dipersiapkan yang saat ini belum memenuhi syarat kepangkatan dapat mencapai golongan IV B.

Baca Juga :  Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot

“Jika melihat polanya, Plt diposisikan sebagai figur sehaluan yang ‘menjaga rumah’ sementara, sampai calon yang dipersiapkan secara struktural siap maju. Ini yang menimbulkan kecurigaan adanya pengkondisian,” ungkap sumber.

Kondisi ini dinilai janggal, karena dalam praktik birokrasi, jabatan Plt semestinya bersifat sementara, netral, dan tidak diarahkan untuk mengamankan kepentingan kelompok tertentu.

Asesmen Berbayar Tanpa Dasar Anggaran Dipertanyakan

Selain isu kepemimpinan, sorotan juga mengarah pada pelaksanaan asesmen yang digelar pada Januari lalu. Dalam asesmen tersebut, sejumlah pejabat struktural disebut diminta menanggung biaya sekitar Rp2 juta per orang dengan dalih honor penguji dan administrasi.

Sumber mempertanyakan dasar hukum serta mekanisme pembiayaan asesmen tersebut. Menurutnya, apabila anggaran belum tersedia, seharusnya kegiatan tersebut ditunda atau diusulkan melalui perencanaan anggaran resmi, bukan dibebankan langsung kepada aparatur.

“Kalau anggaran tidak ada, mestinya jangan dipaksakan. Ini bukan soal besar kecilnya angka, tapi soal tata kelola dan kepatutan,” ujarnya.

Dugaan Arah Penunjukan dan Peran Figur Lama

Lebih jauh, sumber juga menyebut adanya dugaan peran figur tertentu dari kepemimpinan sebelumnya yang dinilai masih memiliki pengaruh dalam membangun komunikasi dan rekomendasi ke pusat, guna memastikan figur yang dinilai satu haluan menempati jabatan strategis Kakanwil.

Baca Juga :  Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.

Dorongan Pengawasan Aparat Penegak Hukum

Atas berkembangnya isu asesmen berbayar dan dugaan pungutan yang dibebankan kepada aparatur, publik mendorong agar Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penelusuran dan pendalaman secara objektif.

Langkah tersebut dipandang penting untuk memastikan tidak adanya praktik pungutan liar maupun gratifikasi dalam proses asesmen dan tata kelola kepegawaian di lingkungan Kemenag Babel.

Catatan Redaksi

Redaksi menegaskan bahwa informasi ini bersumber dari keterangan internal dan masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, akurasi, dan kehati-hatian pemberitaan.

Titahnusa.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam rilis ini. Setiap penjelasan resmi akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Isu ini bukan semata soal jabatan, melainkan soal tata kelola, transparansi, dan keadilan dalam birokrasi. Publik menanti satu kepastian: bahwa pengisian jabatan strategis dilakukan secara objektif, terbuka, dan bebas dari pengkondisian kepentingan sempit@Zen Adebi.

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyidik Polda Babel Perlu Menjawab, Bukan Sekadar Menetapkan Tersangka
Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara
Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot
Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?
RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)
Ketua PJS Babel Agus Eko Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pengurus PWI Bangka Tengah
LSM FAKTA Bongkar Dugaan “Proyek Siluman” BWS Babel: Papan Informasi Tak Terpasang, Lumpur Kerukan Dipersoalkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:19 WIB

Penyidik Polda Babel Perlu Menjawab, Bukan Sekadar Menetapkan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Selasa, 1 September 2026 - 15:41 WIB

TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?

Berita Terbaru

Caption: Muhamad Zen Wartawan dan Pemerhati Kebijakan Publik Bangka Belitung

Bangka Belitung

Penyidik Polda Babel Perlu Menjawab, Bukan Sekadar Menetapkan Tersangka

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:19 WIB