PANGKALPINANG | TitahNusa.com — Di tengah riuh sorotan publik terhadap nama-nama legislator Pangkalpinang yang dipanggil Kejaksaan terkait dugaan perjalanan dinas, muncul kisah lain dari ruang yang lebih sunyi namun tak kalah mengusik nurani.
Dian, seorang ibu tunggal, dengan suara bergetar dan air mata yang jatuh tanpa mampu ditahan, mengklaim bahwa anak laki-lakinya yang kini berusia delapan tahun adalah darah daging seorang wakil rakyat. Ia tidak berbicara tentang politik atau kekuasaan, ia berbicara tentang tanggung jawab seorang ayah.
Dengan mengumpulkan keberaniannya, Dian menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Pangkalpinang, Minggu (22/3/2025). Di hadapan awak media, ia membuka kisah yang menurut pengakuannya telah ia simpan selama delapan tahun.

Dalam pernyataan terbuka tersebut, Dian mengklaim bahwa anaknya merupakan anak biologis Adi Irawan, anggota DPRD Kota Pangkalpinang sekaligus Ketua DPC Partai Golkar Kota Pangkalpinang.
“Ya benar, Adi Irawan adalah bapak biologis anak saya, yang kini berusia 8 tahun. Sejak bayi hingga sekarang dalam pengasuhan saya,” ujarnya.
Ia menuturkan, hubungan keduanya bermula sekitar tahun 2016 dan dari hubungan tersebut lahir seorang anak laki-laki. Namun yang menjadi sorotan, menurut Dian, bukan sekadar hubungan masa lalu, melainkan persoalan tanggung jawab terhadap anak.
Dian mengaku membesarkan anaknya seorang diri. Bantuan nafkah dari pihak yang ia sebut sebagai ayah biologis, menurutnya, tidak diberikan secara rutin.
“Kalau saya minta biaya sekolah, kadang dibantu sekedarnya saja. Selebihnya saya tanggung sendiri. Padahal beliau mampu,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya kini tinggal di luar Pulau Bangka. Keputusan itu, menurutnya, diambil demi menjaga reputasi Adi Irawan yang saat itu berstatus sebagai pengusaha.
“Saat itu mental saya hancur. Saya rutin ke psikiater selama satu tahun,” jelasnya.
Beberapa hari sebelum konferensi pers, Dian mengaku sempat bertemu langsung dengan Adi Irawan untuk meminta kepastian tanggung jawab sebagai ayah. Namun menurutnya, tidak ada kesediaan untuk memberikan nafkah rutin setiap bulan.
“Ia tidak mau ada keterikatan biaya per bulan,” kata Dian.
Dalam konferensi pers tersebut, Dian juga mengaku diliputi rasa takut. Ia menyebut pernah menerima pesan WhatsApp dari Adi Irawan yang menurut pengakuannya menyampaikan bahwa dirinya disarankan untuk dilaporkan ke polisi oleh seorang gubernur terkait pemberitaan sebelumnya.
“Dalam chat itu disebutkan bahwa beliau mendapat dukungan dan disarankan Pak Gubernur Bangka Belitung untuk melaporkan saya ke polisi,” ujar Dian.
Ia bahkan membacakan isi pesan yang diklaim dikirim oleh Adi Irawan:
“Aku kemarin sudah ketemu Gubernur. Beliau suruh aku buat laporan. Tapi aku masih nahan diri aja ini. Jadi sudah cukup. Aku udah paham apa yang kamu WA.”
Dalam kesempatan itu, Dian secara terbuka mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
“Melalui kesempatan ini saya ingin bertanya kepada Bapak Gubernur Hidayat Arsani, apakah benar Pak Gubernur menyarankan Adi untuk melaporkan saya ke polisi?” tanyanya.
“Saya ini hanya seorang ibu yang membesarkan anak sendirian. Lantas hanya untuk memperjuangkan hak anak, saya harus dipolisikan. Apakah ini adil?” lanjutnya dengan mata berkaca-kaca.
Meski demikian, Dian menyatakan tetap percaya bahwa seorang gubernur adalah pemimpin yang bijaksana dan tidak akan melindungi siapa pun yang lalai terhadap tanggung jawab, termasuk kader partainya sendiri jika memang terbukti kurang bertanggung jawab.
“Saya yakin Pak Hidayat Arsani pemimpin yang bijak. Saya tidak percaya beliau akan melindungi kader partainya jika memang kurang bertanggung jawab terhadap anaknya,” tuturnya.
Dian menegaskan bahwa langkahnya berbicara di ruang publik bukan untuk menyerang, melainkan untuk memperjuangkan hak anaknya.
“Saya hanya meminta keadilan untuk tumbuh kembang anak saya. Anak saya butuh pengakuan dan tanggung jawab dari ayahnya,” katanya.
Ia menyatakan akan menempuh langkah administratif dengan menyurati Badan Kehormatan DPRD Kota Pangkalpinang, pimpinan Partai Golkar di tingkat provinsi dan pusat, hingga Mahkamah Partai sebagai bentuk ikhtiar agar ada penyelesaian secara kelembagaan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi TitahNusa.com masih berupaya menghubungi Adi Irawan serta pihak lain yang disebut dalam pemberitaan guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab.
TitahNusa.com menegaskan bahwa seluruh keterangan dalam berita ini merupakan pernyataan narasumber dalam forum konferensi pers terbuka. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Setiap pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan penjelasan demi keberimbangan pemberitaan.
Perkara ini tidak hanya menyentuh ranah privat, tetapi juga menyentuh dimensi etik dan moral seorang pejabat publik. Publik kini menanti klarifikasi resmi agar persoalan ini menjadi terang dan tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat@Zen Adebi.














Komentar