Orang Tua Santriwati Resmi Lapor ke Polda Babel, Desak Super Air Jet Bertanggung Jawab

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 23:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | TitahNusa.com — INSIDEN tertahannya puluhan santriwati Bangka dalam penerbangan Super Air Jet IU 3823 kini berbuntut panjang. Setelah tidak mendapat kejelasan dan respons memadai dari pihak maskapai, para orang tua santri akhirnya resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Laporan disampaikan ke SPKT Polda Babel sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung diteruskan ke bagian Krimsus untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua rombongan, M. Farhan Adduha, membenarkan langkah tersebut.

“Ya bang, tadi para orang tua santri sepakat melaporkan insiden ini ke Polda Babel untuk meminta solusi dan pertanggungjawaban pihak maskapai. Dari pihak maskapai tidak ada respons sama sekali dan terkesan masa bodoh atas persoalan ini,” ujarnya kepada media ini.

Farhan menegaskan, pihaknya membawa bukti lengkap berupa boarding pass penumpang dan boarding bagasi sebagai dasar laporan.

“Kita juga bawa boarding pass penumpang dan boarding bagasi. Semua lengkap,” tegasnya.

Kerugian Membengkak Hingga Rp 100 Juta

Jika sebelumnya kerugian ditaksir sekitar Rp 65 juta, kini angka tersebut membengkak hingga diperkirakan mencapai Rp 100 juta. Nilai itu mencakup pembelian tiket baru sekitar Rp 70 juta untuk keberangkatan keesokan harinya, ditambah biaya transportasi orang tua dari berbagai daerah, konsumsi, serta kebutuhan darurat lainnya selama tertahan.

Baca Juga :  Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul

Bagi sebagian besar orang tua santri, tambahan biaya mendadak tersebut bukan angka kecil. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah, mereka terpaksa kembali merogoh kocek demi memastikan anak-anak mereka bisa melanjutkan perjalanan dan tidak semakin tertinggal kegiatan sekolah di pesantren tujuan.

Kekecewaan bukan hanya karena kerugian materiil, tetapi juga dampak psikologis terhadap puluhan santriwati yang harus menunggu tanpa kepastian, padahal seluruh prosedur penerbangan telah dipenuhi: check-in sah, boarding pass tercetak, nomor kursi tersedia, dan bagasi telah masuk pesawat.

Namun 29 santriwati dinyatakan “late” saat masih berada dalam antrean boarding resmi.

Inkonsistensi inilah yang menjadi inti keberatan para orang tua.

Harapan pada Proses Hukum dan Tanggung Jawab Maskapai

Pelaporan ke Polda Babel diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperoleh kejelasan dan pertanggungjawaban. Para orang tua berharap ada penyelesaian yang adil, termasuk penggantian kerugian atas biaya tambahan yang timbul akibat insiden tersebut.

Dalam perspektif perlindungan konsumen, penumpang yang telah memenuhi prosedur administrasi berhak atas kepastian pelayanan sesuai standar operasional penerbangan. Ketika terjadi dugaan kekeliruan dalam penerapan prosedur, maskapai diharapkan hadir memberikan penjelasan transparan dan solusi konkret, bukan diam.

Baca Juga :  Kuota Timah Dicekik, Belitung Terancam Nol Royalti: LSM FAKTA Sorot Kepmen ESDM 157/2026

Hingga berita ini diturunkan, pihak Super Air Jet belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ke Polda Babel maupun tuntutan ganti rugi dari pihak penumpang.

DPRD dan Gubernur Diminta Tidak Diam

Persoalan ini juga dinilai tidak boleh dibiarkan menjadi sengketa antara konsumen dan maskapai semata. Rombongan berasal dari Bangka Belitung dan membawa nama daerah. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan DPRD Provinsi diminta turun tangan.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan unsur pimpinan DPRD diharapkan memanggil pihak maskapai dan otoritas bandara untuk meminta penjelasan resmi serta memastikan hak-hak warga daerah tidak diabaikan.

Negara tidak boleh hadir hanya dalam seremoni, tetapi absen saat warganya menghadapi persoalan nyata.

Puluhan santriwati telah merasakan dampaknya. Orang tua telah menanggung beban tambahan yang tidak sedikit. Kini publik menunggu: apakah akan ada tanggung jawab yang jelas, atau kasus ini akan berlalu tanpa keadilan?

TitahNusa.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak maskapai dan otoritas terkait@Zen Adebi.

 

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul
TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara
Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot
Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?
RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)
Ketua PJS Babel Agus Eko Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pengurus PWI Bangka Tengah
LSM FAKTA Bongkar Dugaan “Proyek Siluman” BWS Babel: Papan Informasi Tak Terpasang, Lumpur Kerukan Dipersoalkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Rabu, 9 September 2026 - 12:13 WIB

Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul

Selasa, 1 September 2026 - 15:41 WIB

TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?

Berita Terbaru