Oleh: Muhamad Zen
Wartawan dan Pemerhati Kebijakan Publik, Alumni Universitas Gunung Maras
KOTA Pangkalpinang pernah kita banggakan sebagai kota kecil dengan senyum besar. Kota yang ramah, kota yang toleran, kota yang memberi ruang bagi siapa saja untuk tumbuh. Namun belakangan, saya merasakan ada yang berubah. Udara politik terasa lebih pengap. Kebijakan terasa lebih dingin dari biasanya.
Saya terusik oleh satu frasa yang digaungkan dalam rapat-rapat birokrasi: ajakan kepada pimpinan OPD untuk “berpikir seperti orang Yahudi”. Entah apa maksud akademiknya. Entah apa tafsir manajerialnya. Namun yang terjadi di lapangan justru berbeda jauh dari semangat inovasi yang mungkin ingin dibangun.
Yang lahir bukan kreativitas fiskal.
Yang muncul bukan terobosan PAD.
Yang tampak justru tindakan represif.
Sebuah gedung aset Pemkot yang dulu terbengkalai, tak terurus, tak menghasilkan apa-apa bagi kas daerah, tiba-tiba hidup. Bukan oleh program megah pemerintah. Bukan oleh investor besar. Tapi oleh anak muda kreatif bernama Bayu dan kawan-kawan.
Tempat itu berubah wajah.
Dari bangunan kusam menjadi ruang kuliner.
Dari sudut mati menjadi titik temu.
Dari aset tidur menjadi denyut ekonomi.
Lebih dari 40 kepala keluarga menggantungkan nafkah di sana. Pajak makan-minum dibayar. Izin reklame diurus. Retribusi gedung dipenuhi. Secara administratif, tidak ada pembangkangan.
Namun ketika tempat itu mulai ramai, mulai strategis, mulai bernilai, tiba-tiba datang perintah angkat kaki.
Tanpa tenggang rasa.
Tanpa dialog yang manusiawi.
Tanpa surat peringatan yang proporsional.
Saya bertanya dalam hati:
Apakah ini murni soal tata kelola aset?
Ataukah ada ego politik yang bermain?
Kota ini baru saja melewati Pilkada ulang. Pasangan Udin–Dessy telah dinyatakan menang. Demokrasi telah selesai. Rakyat sudah menentukan pilihan. Lalu mengapa masih terasa ada garis pemisah yang tajam?
Mengapa muncul bisik-bisik bahwa Bayu pernah berada di barisan pendukung paslon lain?
Mengapa ketika ruang itu sukses, justru muncul aroma kecemburuan sosial?
Mengapa peluang yang tidak dibaca orang lain, kini hendak direbut ketika sudah jadi?
Kalau benar ada dorongan dendam politik, ini bukan sekadar salah kebijakan. Ini luka demokrasi.
Pemimpin tidak boleh memelihara ingatan dendam.
Pemimpin harus membesarkan hati, bukan mempersempit ruang.
Jika benar ajakan “berpikir ala Yahudi” itu dimaknai sebagai kecerdikan membaca peluang, mestinya yang lahir adalah kebijakan cerdas yang memberdayakan. Bukan pengusiran. Bukan tekanan. Apalagi jika sampai terasa zalim.
Karena kecerdikan tanpa empati berubah menjadi keserakahan.
Kekuasaan tanpa kebesaran jiwa berubah menjadi penindasan.
Kita harus jujur mengatakan: ketika aset tidur dihidupkan anak muda, itu seharusnya menjadi model kolaborasi, bukan objek rebutan. Pemerintah bisa duduk bersama. Menata ulang kontrak. Mengoptimalkan PAD secara elegan. Bukan memutus napas usaha secara tiba-tiba.
Apalagi jika sampai ada pihak tertentu yang mengincar lokasi tersebut setelah ia terbukti “basah” secara ekonomi. Itu bukan tata kelola. Itu perebutan.
Saya tidak sedang membela individu. Saya sedang membela prinsip.
Pilkada sudah usai.
Kontestasi sudah selesai.
Sekarang saatnya merangkul, bukan memilah.
Prof. Udin adalah Walikota seluruh warga Pangkalpinang, bukan walikota satu barisan. Kemenangan politik bukan lisensi untuk mengatur dengan rasa tersinggung. Kekuasaan adalah amanah, bukan alat balas jasa atau balas sakit hati.
Jika puluhan kepala keluarga kehilangan nafkah karena ego politik, sejarah akan mencatatnya dengan tinta yang tidak mudah dihapus.
Kota ini butuh kebesaran jiwa.
Kota ini butuh pemimpin yang mampu berdiri di atas semua golongan.
Kota ini butuh keberanian untuk mengakui jika ada kebijakan yang lahir dari emosi, bukan dari pertimbangan rasional.
Saya percaya, masih ada ruang untuk memperbaiki. Masih ada waktu untuk berdialog. Masih ada kesempatan untuk menunjukkan bahwa kemenangan tidak membuat seseorang menjadi kecil.
Karena pada akhirnya, yang diingat rakyat bukan seberapa keras seorang pemimpin memerintah.
Tetapi seberapa adil ia memperlakukan warganya.
_____________________
Catatan Redaksi:
Isi narasi opini ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas penyajian artikel ini, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita sanggahan/koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sanggahan dapat dikirimkan melalui email atau nomor whatsapp Redaksi sebagaimana yang tertera pada box Redaksi.













