PT Timah Diminta Bergerak Cepat, Beliadi: Jangan Biarkan Penambang Belitung Terus Menjerit

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Beliadi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kep Bangka Belitung

Caption : Beliadi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kep Bangka Belitung

PANGKALPINANG | Titahnusa.com – POLEMIK terhentinya penyerapan pasir timah masyarakat di Pulau Belitung dan Belitung Timur menuai sorotan keras dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, S.IP. Ia menilai PT Timah Tbk terlalu lamban merespons persoalan yang berdampak langsung terhadap mata pencaharian ribuan masyarakat penambang. Senin (21/7/2026).

Menurut politisi Fraksi Gerindra tersebut, PT Timah sebagai perusahaan pelat merah seharusnya tidak hanya menunggu persoalan RKAB selesai, tetapi segera mengambil langkah konkret melalui koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“PT Timah jangan hanya menunggu. Harus segera duduk bersama Forkopimda dan pemerintah daerah untuk mengambil keputusan. Ini bukan persoalan biasa, tetapi sudah menyangkut kehidupan masyarakat,” tegas Beliadi.

Ia menilai masih banyak opsi yang bisa ditempuh sebagai solusi sementara agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak lumpuh. Salah satunya, kata dia, adalah mengalihkan sementara pasir timah dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka untuk diserap PT Timah, mengingat pembelian timah masyarakat di Bangka masih berjalan.

“Kalau memang di Belitung terkendala, sementara waktu pasir timah bisa dibawa ke Bangka. Soal pengawasan dan teknis pelaksanaannya, PT Timah pasti lebih memahami. Yang terpenting, masyarakat tetap bisa menjual hasil tambangnya dan dapur mereka tetap mengepul,” ujarnya.

Beliadi menegaskan, persoalan RKAB pada dasarnya hanyalah persoalan administrasi dan teknis, sehingga tidak seharusnya menjadi alasan terhentinya penyerapan timah masyarakat dalam waktu yang berkepanjangan.

“Jangan berlindung di balik alasan RKAB. Itu hanya persoalan administrasi dan teknis. Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah solusi, bukan alasan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa PT Timah merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tanggung jawab besar terhadap stabilitas ekonomi masyarakat di wilayah operasionalnya. Karena itu, komunikasi dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan pemerintah pusat harus dioptimalkan agar penyelesaian dapat dipercepat.

“PT Timah harus aktif berkoordinasi dengan Pak Gubernur. Saya yakin persoalan ini bisa dipercepat penyelesaiannya jika semua pihak serius mencari jalan keluar,” ujarnya.

Lebih jauh, Beliadi menilai persoalan serupa bukan kali pertama terjadi. Hampir setiap tahun, kata dia, masyarakat penambang selalu dihadapkan pada situasi yang sama, yakni berbulan-bulan tidak dapat menjual hasil tambangnya karena kendala administrasi.

“Ini persoalan yang terus berulang. Artinya ada yang harus dibenahi dalam tata kelola PT Timah. Jangan sampai setiap tahun rakyat menjadi korban akibat masalah yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal,” tegasnya.

Beliadi mengingatkan bahwa keterlambatan mengambil keputusan hanya akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat di Belitung dan Belitung Timur.

“Ini sudah urusan perut rakyat. Menyangkut hajat hidup ribuan penambang dan keluarganya. Tidak ada alasan untuk menunda. PT Timah, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait harus bergerak cepat mengambil keputusan sebelum dampaknya semakin meluas,” pungkasnya. (Revan Kartono/KBO Babel)

Berita Terkait

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT
KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026
DPRD Babel Soroti Akuntabilitas BUMD, Hasil Audit Berkah Mart Dinanti
Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih
Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital
Bang Doi, Pimpred Jejaring Media Radak.com Dipanggil Polda Babel, Diduga Terkait Upaya Damai Kasus Susut Kadar Emas
AMC BABEL APRESIASI DAN UCAPKAN TERIMAKASIH HAKIM DALAM KEPUTUSAN YANG SESUAI FAKTA DALAM KASUS Dr. Ratna
Cegah Sengketa Informasi Publik, KI Babel dan BPOM Pangkalpinang Perkuat Sinergi Tata Kelola Informasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WIB

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:56 WIB

KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:56 WIB

Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:12 WIB

Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:11 WIB

Bang Doi, Pimpred Jejaring Media Radak.com Dipanggil Polda Babel, Diduga Terkait Upaya Damai Kasus Susut Kadar Emas

Berita Terbaru

Bangka Belitung

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:45 WIB

Jakarta

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:23 WIB