Nama Suami Cawawako Pangkalpinang Disebut dalam Sidang Tipikor Sawit Rp121 Miliar

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

๐Ÿ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | Titahnusa.com โ€”SUHU politik Pangkalpinang jelang Pilkada 2025 sedikit menghangat, setelah nama Irwansyah โ€” mantan Wali Kota Pangkalpinang (2013โ€“2018) yang merupakan suami dari calon wakil wali kota Dessy Ayutisna โ€” disebut dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) lahan sawit PT Dapo Agro Makmur (DAM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Mengutip dari pemberitaan media Babelpos.id edisi 3 Agustus 2025, Irwansyah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (1/8/2025), dalam perkara yang menjerat Effendi Suyono alias Afen, bos sawit asal Bangka yang menjadi terdakwa utama dalam dugaan korupsi lahan seluas 10.200 hektare, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp121 miliar.

Dalam kesaksiannya, Irwansyah secara terbuka menyatakan bahwa dirinya pernah menjadi pemilik awal PT DAM pada tahun 2008, sebelum akhirnya perusahaan tersebut dialihkan ke Afen dua tahun kemudian.

โ€œSaat saya pegang perusahaan itu tidak aktif, lalu beralih ke Pak Afen,โ€ kata Irwansyah di muka sidang, dikutip dari Babelpos.id.

Ia juga mengakui adanya kedekatan personal dengan Afen yang menurutnya didasari hubungan kedaerahan sebagai sesama warga Bangka dan pertemanan keluarga sejak lama.

Baca Juga :  Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki

Perkara ini bermula dari penyidikan Kejati Sumsel yang menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) terhadap ribuan hektare lahan. Sebanyak 5.974 hektare di antaranya merupakan aset negara yang secara hukum tak dapat dialihfungsikan.

Tak hanya Afen, perkara ini juga menjerat mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti dan mantan Kepala Desa Mulyoharjo, Bachtiar.

Sebagai bentuk itikad baik, Afen telah menitipkan dana sebesar Rp61,3 miliar kepada penyidik. Namun proses hukum tetap berjalan. Para terdakwa dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga :  Kepala UPT Pasar Akui Diperiksa Penyidik, Disperindag Dipanggil Sekda

Imbas Politik?

Keterlibatan Irwansyah dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara besar ini secara tidak langsung menyeret atensi publik kepada sang istri, Dessy Ayutisna, yang saat ini tengah berkontestasi dalam Pilkada Pangkalpinang sebagai calon wakil wali kota mendampingi Prof Udin.

Walau tak ada kaitan hukum yang mengarah langsung kepada Dessy, posisi sebagai istri dari sosok yang disebut dalam sidang korupsi tentu menjadi bahan sorotan publik dan pertanyaan etis mengenai integritas, rekam jejak, dan kedekatan relasi dengan lingkaran kekuasaan bisnis masa lalu.

Hingga berita ini dirilis, Dessy Ayutisna masih diupayakan untuk dikonfirmasi atas munculnya nama suaminya, Irwansyah dalam persidangan tersebut@red.

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki
Alkes MOT Rusak karena Gedung Banjir, Vendor Malah Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Buka Praperadilan
Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?
Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?
Pelarian Andi Irawan Berakhir di Bandung, Terpidana Korupsi KUR 417 Debitur Ditangkap
Heboh Dugaan Timah Belitung ke Bangka, Adit Bantah Truknya Bawa Biji Timah
Sewa Kios Dibayar, Tapi Masih Tercatat Menunggak, Nama Muzayyin Disorot
BWS Babel Diuji Transparansinya, TitahNusa.com Siapkan Sengketa Informasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki

Senin, 14 September 2026 - 16:54 WIB

Alkes MOT Rusak karena Gedung Banjir, Vendor Malah Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Buka Praperadilan

Senin, 14 September 2026 - 10:25 WIB

Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?

Minggu, 13 September 2026 - 11:59 WIB

Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?

Sabtu, 12 September 2026 - 16:34 WIB

Heboh Dugaan Timah Belitung ke Bangka, Adit Bantah Truknya Bawa Biji Timah

Berita Terbaru