Oleh: Muhamad Zen
Wartawan & Pemerhati Kebijakan Publik
Alumni Universitas Gunung Maras, Fakultas Ilmu Hukum Perkeliruan.
(Fakultas ini memang belum diakui Dikti seperti halnya beberapa operasi penegakan hukum kita yang juga kadang masih “perlu pengakuan”)
KALAU penegakan hukum kita diibaratkan film, Muara Jelitik mungkin cuplikan trailernya: dramatis, penuh kejutan, tapi alurnya mudah ditebak. Penonton baru sempat bertepuk tangan saat adegan penangkapan, eh tokoh utamanya sudah keluar lagi sebelum iklan habis. Bahkan kabar “uang damai” muncul seperti tiket VIP menuju kebebasan. Bukan film independen, ini lebih mirip acara hiburan malam minggu.
Saya menulis ini bukan untuk menggiring opini atau jadi “sutradara gosip”, tapi karena ramainya pemberitaan. Kalau nanti ada klarifikasi resmi bahwa ini semua cuma kesalahpahaman besar, saya akan sangat menghargainya. Namun hingga kini, klarifikasi itu belum muncul, sementara penonton sudah keburu menilai.
Sebagai alumni Fakultas Ilmu Hukum Perkeliruan Universitas Gunung Maras, kampus yang lebih dikenal mitosnya daripada izinnya, saya sering berpikir: jangan-jangan bukan cuma kampus saya yang “tak jelas”, tapi penegakan hukum kita juga. Rasanya miris sekaligus lucu, seperti nonton drama hukum di panggung besar, para aktornya tampak gagah di layar, tapi di balik layar asyik bertransaksi.
Panggung kali ini ada di Muara Jelitik, Sungailiat. Lautnya biru, pasirnya putih, hukumnya lentur seperti karet gelang. Tiga tokoh pengusaha tambak udang, ketua organisasi nelayan, dan kolektor timah mendadak jadi bintang film aksi penegakan hukum. Tim Bakamla Babel turun tangan. Barang bukti diamankan. Semua tampak heroik. Sampai adegan berikutnya tayang: kurang dari 24 jam, ketiganya keluar lagi seperti cameo sinetron yang kontraknya cuma sehari.
Publik melongo. Dari berbagai kabar yang beredar, ada “uang damai” Rp100 juta yang disebut-sebut jadi tiket bebas. Bahkan muncul tokoh tambahan: seorang staf gubernur yang katanya jadi pengatur lobi. Rasanya bukan lagi nonton film biasa, tapi reality show dengan biaya negara.
Kalau benar begitu, hukum ini mahal tapi naskahnya murahan. Aparat yang mestinya jadi benteng hukum malah tampil seperti figuran yang bisa disewa. Malah, uang damai Rp100 juta itu bukannya meredam, malah bikin cerita baru. Konon yang sampai hanya Rp60 juta, sisanya entah ke mana. Mungkin tercecer di jalan atau jadi biaya make-up. Plot makin aneh. Penonton bingung: ini operasi penegakan hukum atau barter politik?
Yang bikin tambah heran: barang bukti pasir timah diberi label “titipan Satgas Nanggala.” Sejak kapan barang bukti jadi “titipan”? Kita ini hidup di negara hukum atau di warung penitipan barang? (Kalau ternyata ini cuma salah administrasi, mohon maaf; penulis tetap hormat.)
Padahal cerita ini bukan cuma soal tiga orang itu. Ini soal sistem yang terlalu lama permisif pada tambang ilegal. Soal aparat yang terlihat lebih sering kompromi ketimbang tegas. Soal masyarakat yang sudah jengah dengan adegan berulang: ditangkap, damai, hilang. Ditangkap lagi, damai lagi, hilang lagi. Sinetron hukum tanpa akhir. Dan semua orang tahu, sinetron tanpa akhir itu melelahkan.
Ironisnya, di tengah slogan “hijau” dan “berkelanjutan” yang ramai dibicarakan, tambang ilegal tetap tumbuh. Kita seperti berteriak “selamatkan lingkungan” sambil menggali timah di belakang rumah. Lama-lama masyarakat skeptis, merasa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Kini rasa gelisah makin terasa. Orang yang dulu masih percaya pada penegakan hukum mulai ragu. Tapi sebenarnya kegelisahan ini bukan hanya soal keadilan bagi rakyat kecil, melainkan soal integritas penegak hukum itu sendiri, harga diri aparat dan lembaga yang mestinya menjaga hukum, bukan menawar prinsip demi “damai.”
Babel butuh aparat berintegritas, bukan pemeran sinetron hukum. Butuh penegakan hukum yang tegas, bukan akting tegas. Yang lebih mahal dari Rp100 juta itu bukanlah uang damai, melainkan harga kepercayaan publik. Dan kepercayaan itu, sekali habis, sulit dibeli kembali, bahkan dengan APBN sekalipun.
Biasanya, kalau berita heboh menyangkut oknum aparat dan institusi, endingnya bisa ditebak: sunyi senyap, berita hilang pelan-pelan, publik pun sepertinya kena amnesia massal. Hehehehe. Tapi mudah-mudahan kali ini ceritanya beda: terang-benderang, tuntas, dan adil.
Maka sebelum kita terbiasa menyebut hukum sebagai “acara hiburan malam minggu,” lebih baik semua pihak berani buka fakta, jujur pada publik, dan kembali pada jalur hukum yang benar. Dengan begitu hukum tidak lagi jadi bahan transaksi atau dagang lobi, melainkan benar-benar berdiri untuk kepentingan masyarakat. Karena masalah utama kita bukan ketiadaan hukum, tapi keberanian dan integritas untuk menegakkannya tanpa pandang bulu baik yang tidak berbulu, berbulu tipis, maupun berbulu lebat hukum tetap harus ditegakkan. Sebab hukum bukan sisir rambut, yang cuma memilih helai tertentu untuk dirapikan.

_____________________
Catatan Redaksi:
Isi narasi opini ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas penyajian artikel ini, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita sanggahan/koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sanggahan dapat dikirimkan melalui email atau nomor whatsapp Redaksi sebagaimana yang tertera pada box Redaksi.













