Dari Pelayanan Publik hingga Ekonomi Digital, Tiga Tokoh Babel Terima PJS Award 2026 di Jakarta

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

JAKARTA | Titahnusa.com – TIGA putra-putri terbaik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam rangkaian Musyawarah Nasional (MUNAS) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS), PJS Award 2026 resmi dianugerahkan kepada Ade Agustina, Ir. Rudianto Tjen, dan Harwendro Adityo Dewanto pada Selasa (21/7/2026) di Hotel Acacia Jakarta.

Penganugerahan tersebut menjadi salah satu agenda utama MUNAS III PJS yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026. Mengusung semangat apresiasi terhadap dedikasi, integritas, dan kontribusi bagi kemajuan bangsa serta daerah, PJS Award 2026 menghadirkan tokoh-tokoh inspiratif dari berbagai sektor yang dinilai telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagi Bangka Belitung, penghargaan ini menjadi kebanggaan tersendiri. Tiga tokoh dari latar belakang pengabdian yang berbeda berhasil mengharumkan nama daerah di panggung nasional melalui karya, komitmen, dan dedikasi yang selama ini mereka tunjukkan.

Ade Agustina, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bangka Belitung, menerima penghargaan atas dedikasinya dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin humanis, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga :  PJS Babel Apresiasi Kepemimpinan Sugeng Indrawan: Terbuka, Komunikatif dan Penuh Inovasi

Di bawah kepemimpinannya, berbagai upaya pembenahan dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemasyarakatan, meningkatkan pembinaan warga binaan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. Langkah-langkah tersebut dinilai menjadi kontribusi nyata dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan di Bangka Belitung.

Sementara itu, penghargaan kepada Ir. Rudianto Tjen, Anggota DPR RI, diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensinya memperjuangkan aspirasi masyarakat Bangka Belitung di tingkat nasional.

Selama menjabat sebagai wakil rakyat, Rudianto Tjen dikenal aktif mendorong pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, pemberdayaan UMKM, hingga berbagai program strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. Kiprahnya dinilai mampu menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Adapun Harwendro Adityo Dewanto, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce dan Teknologi Indonesia (AETI), memperoleh penghargaan atas kontribusinya dalam memperkuat ekosistem ekonomi digital di Indonesia.

Melalui berbagai program yang dijalankan AETI, Harwendro dinilai berhasil mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan daya saing. Upaya tersebut juga membuka peluang lebih luas bagi produk-produk daerah, termasuk dari Bangka Belitung, agar mampu menembus pasar nasional bahkan global.

Baca Juga :  Advokat Gerry Detriyadi SH Pertanyakan Kasasi JPU: “JPU Tidak Tahu atau Pura-Pura Tidak Tahu?”

Ketiga penerima penghargaan tersebut merepresentasikan semangat pengabdian dari bidang yang berbeda, yakni pelayanan publik, legislasi, dan transformasi ekonomi digital. Meski berasal dari sektor yang berlainan, ketiganya memiliki kesamaan dalam menghadirkan karya dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

PJS menilai bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi para pemimpin, tokoh masyarakat, dan insan penggerak pembangunan agar terus menghadirkan inovasi, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa.

Melalui PJS Award 2026, Bangka Belitung kembali menunjukkan bahwa daerah ini memiliki sumber daya manusia yang mampu berkiprah di tingkat nasional. Kehadiran tiga tokoh penerima penghargaan tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa dedikasi dan kerja nyata akan selalu mendapat pengakuan, serta menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkarya demi kemajuan daerah dan Indonesia.Apabila diinginkan, narasi ini juga dapat dibuat dengan gaya yang lebih tajam dan emosional khas berita utama KBO Babel. (KBO Babel)

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!
PJS Babel Audiensi ke Lapas Pangkalpinang, Kalapas Febie Pastikan Program Baik Tetap Berlanjut
Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru
Berita Mendesak Boleh Tayang Tanpa Verifikasi? Eits, Ini Syarat Ketatnya!
Dijuluki “Raja Sawer”, M.A. Anggota Komisi IX DPR RI Dilaporkan ke Dewan Kehormatan PAN
Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!
PJS DPD Babel Serahkan Berkas Organisasi ke Kesbangpol, Agus Eko: Demi Tertib Administrasi
Berita Cepat Tanpa Verifikasi Bisa Jadi Bumerang, Wartawan Wajib Pahami PPMS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:22 WIB

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

Senin, 7 September 2026 - 21:09 WIB

PJS Babel Audiensi ke Lapas Pangkalpinang, Kalapas Febie Pastikan Program Baik Tetap Berlanjut

Senin, 7 September 2026 - 09:22 WIB

Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru

Selasa, 1 September 2026 - 08:12 WIB

Berita Mendesak Boleh Tayang Tanpa Verifikasi? Eits, Ini Syarat Ketatnya!

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Dijuluki “Raja Sawer”, M.A. Anggota Komisi IX DPR RI Dilaporkan ke Dewan Kehormatan PAN

Berita Terbaru