PANGKALPINANG | Titahnusa.com — ALIANSI Masyarakat Terzolimi Bangka Belitung (ALMASTER Babel) menaikkan tensi pengawasan terhadap tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung. Organisasi ini secara resmi meminta PT Timah Tbk membuka data mitra dan Surat Perintah Kerja (SPK), termasuk aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP), Kapal Isap Produksi (KIP), serta tambang darat yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut, Kamis (20/8/2026).
Permintaan itu bukan sekadar meminta angka. ALMASTER Babel ingin publik mengetahui siapa yang mendapatkan SPK, di mana mereka bekerja, berapa target produksinya, berapa realisasinya, dan bagaimana status kerja sama tersebut.
Ketua ALMASTER Babel, Muhamad Zen, menegaskan masyarakat tidak boleh terus-menerus ditempatkan sebagai penonton di tanah dan lautnya sendiri.
“Jangan jadikan pertambangan timah Babel sebagai ruang gelap. Kalau ada mitra yang bekerja atas nama PT Timah, buka datanya. Kalau ada SPK, tunjukkan. Kalau ada wilayah kerja, jelaskan. Kalau ada target produksi, sampaikan. Jangan masyarakat hanya disuruh percaya tanpa diberikan data,” tegas Zen.

Menurutnya, PT Timah sebagai perusahaan yang memiliki peran strategis dalam industri timah nasional harus menunjukkan standar transparansi yang sebanding dengan besarnya kepentingan publik terhadap kegiatan pertambangan di Babel.
Siapa yang Mendapat SPK?
ALMASTER Babel secara khusus meminta daftar seluruh perusahaan, badan usaha atau mitra yang memiliki SPK maupun perjanjian kerja sama dengan PT Timah di wilayah Babel.
Data yang diminta mencakup nama mitra, nomor dan tanggal SPK, masa berlaku, lokasi kerja, jenis kegiatan, hingga status SPK apakah masih aktif, berakhir, dihentikan, dicabut atau diperpanjang.
Zen mengatakan pertanyaan tersebut sangat sederhana.
“Kami hanya ingin tahu: siapa yang diberi kewenangan menambang? Berdasarkan dokumen apa? Di lokasi mana? Sampai kapan? Berapa targetnya? Dan berapa yang benar-benar diproduksi? Kalau pertanyaan sesederhana ini saja tidak bisa dijawab secara terbuka, lalu di mana letak transparansinya?” ujarnya.
Ia mengingatkan, persoalan tambang timah di Babel bukan sekadar urusan bisnis perusahaan.
“Timah bukan tumbuh di halaman kantor PT Timah. Timah itu berasal dari tanah dan laut Bangka Belitung. Dampak ekologis, sosial dan ekonominya dirasakan masyarakat Babel. Karena itu publik punya kepentingan untuk mengetahui bagaimana sumber daya tersebut dikelola,” kata Zen.
Jangan Cuma Umumkan Produksi, Buka Pemainnya
ALMASTER Babel juga menyoroti kebiasaan publik hanya mendapatkan informasi berupa angka produksi tanpa mengetahui secara jelas siapa saja pihak yang berada di balik kegiatan produksi tersebut.
Zen menyebut transparansi seperti itu belum cukup.
“Jangan hanya bilang produksi sekian ton. Publik juga harus tahu siapa yang memproduksi, melalui mitra siapa, berdasarkan SPK apa dan di wilayah mana. Kalau hanya angka produksi yang diumumkan sementara pemainnya tidak jelas, masyarakat wajar bertanya-tanya,” katanya.
PIP, KIP dan Tambang Darat Dibedah
ALMASTER Babel meminta data PIP yang beroperasi berdasarkan SPK atau kerja sama dengan PT Timah, termasuk jumlah PIP, mitra pengoperasi, wilayah kerja, target dan realisasi produksi serta status operasionalnya.
Hal yang sama juga diminta untuk KIP dan tambang darat.
Untuk KIP, ALMASTER meminta identitas kapal, perusahaan atau mitra pengoperasi, SPK, wilayah operasi, target produksi, realisasi dan status operasional.
Sedangkan untuk tambang darat diminta data nama mitra, lokasi, nomor SPK, jangka waktu, luas wilayah apabila tersedia, target serta realisasi produksi.
“Kami ingin membandingkan antara dokumen dengan kenyataan di lapangan. Jangan sampai di atas kertas tertib, tetapi di lapangan muncul cerita yang berbeda. Data adalah pintu pertama untuk menguji semuanya,” ujar Zen.
Plt Sekretaris: Jangan Semua Berlindung di Balik “Rahasia Perusahaan”
Plt Sekretaris ALMASTER Babel, Rendy Firlana, lebih keras menyoroti kemungkinan adanya alasan kerahasiaan perusahaan untuk menutup seluruh informasi.

Plt Sekretaris AlMASTER Bangka Belitung
Ia menegaskan ALMASTER memahami bahwa terdapat informasi tertentu yang secara hukum dapat dikecualikan. Namun, hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup informasi yang bersifat terbuka.
“Jangan semua dilempar ke keranjang ‘rahasia perusahaan’. Kalau memang ada bagian yang dikecualikan, tunjukkan dasar hukumnya. Mana yang boleh dibuka dan mana yang tidak, harus jelas. Jangan satu dokumen dianggap rahasia seluruhnya,” tegas Rendy.
Menurutnya, masyarakat tidak meminta rekening pribadi, rahasia dagang atau data sensitif yang tidak relevan.
Yang diminta adalah data administrasi kemitraan, SPK, wilayah kerja, target dan realisasi produksi serta status kerja sama yang berada dalam penguasaan PT Timah.
“Kami tidak meminta password brankas. Kami meminta data tata kelola pertambangan. Kalau PT Timah yakin seluruh prosesnya transparan dan profesional, mengapa harus alergi terhadap pertanyaan publik?” kata Rendy.
ALMASTER Minta Data 2024–2026
ALMASTER Babel juga meminta data jumlah SPK yang diterbitkan setiap tahun sepanjang 2024–2026, termasuk SPK yang dihentikan, dicabut maupun tidak diperpanjang.
Selain itu, diminta total target produksi seluruh mitra, total realisasi produksi dan perbandingan produksi antara PIP laut, tambang darat dan KIP.
Menurut Rendy, data tersebut penting untuk melihat apakah kemitraan PT Timah berjalan efektif dan terukur.
“Kami ingin melihat angka dari hulu sampai hilir. Berapa mitra, berapa SPK, berapa target, berapa produksi, berapa yang dihentikan dan kenapa dihentikan. Jangan sampai publik hanya mendapatkan angka ketika perusahaan membutuhkan legitimasi, tetapi ketika publik bertanya justru datanya menjadi gelap,” ujarnya.
ALMASTER: Kalau Bersih, Kenapa Harus Risih?
Muhamad Zen menegaskan ALMASTER Babel tidak sedang menghakimi PT Timah maupun mitra tertentu.
Namun, ia meminta perusahaan tidak menganggap kritik dan permintaan informasi sebagai ancaman.
“Kami tidak menuduh siapa-siapa. Kami justru memberi kesempatan kepada PT Timah untuk menjelaskan dirinya dengan data. Kalau semuanya bersih, tertib dan sesuai aturan, buka. Dengan begitu masyarakat bisa melihat sendiri,” kata Zen.
Ia menambahkan, keterbukaan justru dapat menjadi alat untuk membantah berbagai prasangka yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.
“Kalau datanya benar, buka. Kalau SPK-nya benar, buka. Kalau mitranya benar, buka. Kalau produksinya sesuai, buka. Jangan sampai karena data tidak dibuka, ruang publik justru dipenuhi spekulasi,” tegasnya.
“Timah Babel Jangan Dikelola Seperti Milik Segelintir Orang”
ALMASTER Babel menegaskan permohonan informasi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan akan terus dikawal sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Zen menyampaikan pesan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tata kelola pertambangan timah di Babel.
“Kami ingin garisnya jelas: timah Babel jangan dikelola seolah-olah hanya milik segelintir orang. Masyarakat berhak tahu siapa yang bekerja, siapa yang mendapat SPK, berapa yang diproduksi dan bagaimana tata kelolanya,” ujarnya.
Sementara Rendy menegaskan ALMASTER Babel akan menunggu jawaban resmi PT Timah melalui mekanisme PPID.
“Kami menunggu jawaban resmi. Bukan jawaban basa-basi, bukan jawaban normatif. Kami meminta data. Kalau terbuka, kami apresiasi. Kalau ada yang dikecualikan, jelaskan dasar hukumnya. Tetapi kalau informasi publik ditutup tanpa alasan yang jelas, tentu kami akan mempertimbangkan langkah sesuai mekanisme keterbukaan informasi publik,” pungkas Rendy.
Permohonan tersebut ditembuskan kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Satgas Tricakti, Kapolda Babel, Danrem 045 GAYA, Danlanal Babel dan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari dorongan pengawasan publik terhadap tata kelola pertambangan di Bangka Belitung@red.













