Rumah Dinas Kosong dan Etika Kekuasaan yang Dipertaruhkan

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

 

Oleh: Muhamad Zen
Wartawan dan Pemerhati Kebijakan Publik
Alumni Universitas Gunung Maras

 

TEMUAN Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenai pengadaan mobiler tanpa kontrak di Rumah Dinas Wakil Gubernur mungkin secara formal disebut sebagai persoalan administratif. Namun secara moral dan etis, persoalan ini jauh lebih dalam dari sekadar ketiadaan dokumen.

Selama hampir satu tahun, mobiler berada dan digunakan tanpa dasar kontrak yang jelas. Ketika audit dilakukan dan polemik mencuat, seluruh barang ditarik oleh penyedia. Rumah dinas pun terlihat kosong. Publik menyaksikan itu bukan sebagai detail administrasi, melainkan sebagai gambaran utuh bagaimana tata kelola dijalankan.

Caption: tangkapan layar postingan netizen di Facebook

Wakil Gubernur bukan pejabat simbolik. Ia adalah pimpinan daerah yang dipilih rakyat melalui proses demokrasi yang sah. Legitimasi politiknya setara dalam mandat elektoral. Karena itu, dukungan fasilitas jabatan bukanlah privilese pribadi, melainkan kewajiban institusional negara.

Baca Juga :  Kuota Timah Dicekik, Belitung Terancam Nol Royalti: LSM FAKTA Sorot Kepmen ESDM 157/2026

Jika benar pengadaan tidak dianggarkan karena mobiler lama masih layak pakai, maka pertanyaan moralnya sederhana: di mana mobiler tersebut? Mengapa setelah penarikan, rumah dinas tampak kosong? Jika aset itu ada dan layak, mengapa tidak segera difungsikan kembali?

Transparansi di titik ini bukan soal teknis. Ia soal kejujuran administratif dan tanggung jawab moral.

Lebih jauh lagi, publik berhak mengetahui apakah dalam tahun anggaran yang sama terdapat alokasi untuk fasilitas rumah dinas pejabat lainnya. Jika ada perbedaan perlakuan dalam perencanaan, apa dasar objektifnya? Jika tidak ada perbedaan, mengapa situasi faktualnya terlihat timpang?

Dalam etika pemerintahan, persepsi publik bukan sesuatu yang bisa diabaikan. Ketika rumah dinas seorang Wakil Gubernur terlihat kosong akibat tarik-menarik administrasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya meubelair. Yang dipertaruhkan adalah wibawa institusi.

Caption: tangkapan layar postingan netizen di Facebook

Pemerintahan yang sehat tidak hanya dituntut taat prosedur, tetapi juga peka terhadap makna simbolik dari setiap kebijakan dan kelalaian. Ketidakteraturan administratif yang dibiarkan berlarut dapat memunculkan kesan bahwa ada fungsi kepemimpinan yang tidak diperlakukan secara proporsional.

Baca Juga :  LSM FAKTA Bongkar Dugaan “Proyek Siluman” BWS Babel: Papan Informasi Tak Terpasang, Lumpur Kerukan Dipersoalkan

Ini bukan tuduhan. Ini pengingat.

Karena dalam negara yang dibiayai uang rakyat, setiap kebijakan harus berdiri di atas prinsip keadilan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap mandat publik. Wakil Gubernur adalah bagian dari mandat itu.

Rumah dinas boleh saja kosong hari ini. Tetapi etika kekuasaan tidak boleh ikut kosong bersamanya.

Jika tata kelola ingin dipercaya, maka jawaban harus lebih terang daripada polemiknya.

 

_____________________

Catatan Redaksi:

Isi narasi opini ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas penyajian artikel ini, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita sanggahan/koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sanggahan dapat dikirimkan melalui email atau nomor whatsapp Redaksi sebagaimana yang tertera pada box Redaksi.

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyidik Polda Babel Perlu Menjawab, Bukan Sekadar Menetapkan Tersangka
Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara
Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot
Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?
RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)
Ketua PJS Babel Agus Eko Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pengurus PWI Bangka Tengah
LSM FAKTA Bongkar Dugaan “Proyek Siluman” BWS Babel: Papan Informasi Tak Terpasang, Lumpur Kerukan Dipersoalkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Selasa, 1 September 2026 - 15:41 WIB

TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:15 WIB

RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)

Berita Terbaru