Oleh: Muhamad Zen
Wartawan dan Pemerhati Kebijakan Publik
Alumni Universitas Gunung Maras

TEMUAN Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenai pengadaan mobiler tanpa kontrak di Rumah Dinas Wakil Gubernur mungkin secara formal disebut sebagai persoalan administratif. Namun secara moral dan etis, persoalan ini jauh lebih dalam dari sekadar ketiadaan dokumen.
Selama hampir satu tahun, mobiler berada dan digunakan tanpa dasar kontrak yang jelas. Ketika audit dilakukan dan polemik mencuat, seluruh barang ditarik oleh penyedia. Rumah dinas pun terlihat kosong. Publik menyaksikan itu bukan sebagai detail administrasi, melainkan sebagai gambaran utuh bagaimana tata kelola dijalankan.

Wakil Gubernur bukan pejabat simbolik. Ia adalah pimpinan daerah yang dipilih rakyat melalui proses demokrasi yang sah. Legitimasi politiknya setara dalam mandat elektoral. Karena itu, dukungan fasilitas jabatan bukanlah privilese pribadi, melainkan kewajiban institusional negara.
Jika benar pengadaan tidak dianggarkan karena mobiler lama masih layak pakai, maka pertanyaan moralnya sederhana: di mana mobiler tersebut? Mengapa setelah penarikan, rumah dinas tampak kosong? Jika aset itu ada dan layak, mengapa tidak segera difungsikan kembali?
Transparansi di titik ini bukan soal teknis. Ia soal kejujuran administratif dan tanggung jawab moral.
Lebih jauh lagi, publik berhak mengetahui apakah dalam tahun anggaran yang sama terdapat alokasi untuk fasilitas rumah dinas pejabat lainnya. Jika ada perbedaan perlakuan dalam perencanaan, apa dasar objektifnya? Jika tidak ada perbedaan, mengapa situasi faktualnya terlihat timpang?
Dalam etika pemerintahan, persepsi publik bukan sesuatu yang bisa diabaikan. Ketika rumah dinas seorang Wakil Gubernur terlihat kosong akibat tarik-menarik administrasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya meubelair. Yang dipertaruhkan adalah wibawa institusi.

Pemerintahan yang sehat tidak hanya dituntut taat prosedur, tetapi juga peka terhadap makna simbolik dari setiap kebijakan dan kelalaian. Ketidakteraturan administratif yang dibiarkan berlarut dapat memunculkan kesan bahwa ada fungsi kepemimpinan yang tidak diperlakukan secara proporsional.
Ini bukan tuduhan. Ini pengingat.
Karena dalam negara yang dibiayai uang rakyat, setiap kebijakan harus berdiri di atas prinsip keadilan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap mandat publik. Wakil Gubernur adalah bagian dari mandat itu.
Rumah dinas boleh saja kosong hari ini. Tetapi etika kekuasaan tidak boleh ikut kosong bersamanya.
Jika tata kelola ingin dipercaya, maka jawaban harus lebih terang daripada polemiknya.
_____________________
Catatan Redaksi:
Isi narasi opini ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas penyajian artikel ini, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita sanggahan/koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sanggahan dapat dikirimkan melalui email atau nomor whatsapp Redaksi sebagaimana yang tertera pada box Redaksi.














Komentar