Program GENCAR 2026 Dipertanyakan, Ribuan Bibit Cabai Diduga Bermasalah di Balai Benih

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

BANGKA BELITUNG | TitahNusa.com — PROGRAM GENCAR (Gerakan Nanem Cabe Rakyat) Tahun 2026 yang digagas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai strategi menekan inflasi akibat tingginya harga cabai mulai menuai sorotan publik. Program yang masuk dalam daftar prioritas Hidayat Arsani tersebut justru memunculkan persoalan serius pada tahap pelaksanaan teknis di lapangan.

Program GENCAR menargetkan pembagian 150 ribu bibit cabai gratis kepada masyarakat. Sekitar 100 ribu bibit dialokasikan untuk Kota Pangkalpinang, sementara sisanya disalurkan ke kabupaten lain di Bangka Belitung. Seluruh bibit diproduksi di Balai Benih Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung yang berlokasi di Desa Air Buluh, Dusun Pelempang, Kabupaten Bangka Tengah.

Caption: Cabai yang ditampilkan saat penyerahan seremonial Program GENCAR 2026 terlihat sehat dan layak tanam. Dokumentasi ini menjadi wajah resmi program di hadapan publik.(Foto: Dok. Pemprov Babel) 

Fakta Lapangan Tak Sejalan dengan Narasi Program

Di balik narasi besar ketahanan pangan dan pengendalian inflasi, temuan lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Berdasarkan hasil penelusuran TitahNusa, ribuan bibit cabai ditemukan dalam kondisi tidak sehat. Tanaman tampak layu, daun bagian atas keriting, sementara daun bagian bawah menguning—indikasi gangguan pertumbuhan sejak fase awal pembibitan.

Caption: Sebagian cabai yang diterima masyarakat di luar kegiatan seremonial dilaporkan dalam kondisi kurang optimal, dengan gejala layu dan daun menguning, sehingga memunculkan pertanyaan atas konsistensi kualitas bibit.

 

Baca Juga :  TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara

Sejumlah sumber yang memahami teknis agronomi menyebutkan, kondisi tersebut diduga kuat dipicu media tanam yang tidak memenuhi standar, yakni terlalu padat dan tidak seimbang. Kondisi ini berpotensi menghambat perkembangan akar serta membatasi suplai oksigen, sehingga pertumbuhan bibit menjadi kerdil dan rentan mati.

 

Media Tanam Diduga Tak Sesuai Standar Teknis

Secara teknis, media tanam bibit cabai idealnya terdiri dari tanah gembur, kompos atau pupuk kandang matang, serta sekam bakar dengan perbandingan proporsional (misalnya 1:1:1 atau 3:2:1). Kompos harus difermentasi sempurna, tidak berbau menyengat, dan berada dalam kondisi “dingin” sebelum digunakan.

Namun, di Balai Benih, media tanam yang digunakan diduga berasal dari tanah mentah yang diambil dari luar dan dicampur tidak merata dengan kompos. Perbandingan yang timpang, lebih dominan tanah, membuat media keras dan tidak ramah bagi pertumbuhan akar. Selain itu, media tanam diduga langsung digunakan tanpa proses stabilisasi selama 1–2 minggu sebagaimana praktik pembibitan yang baik.

Caption: Kondisi tanah dalam polybag yang diterima masyarakat. Diduga bukan tanah humus.

 

Simbolis Indah, Distribusi Dipertanyakan

Sorotan publik semakin menguat setelah ditemukan perbedaan kondisi bibit. Saat penyerahan simbolis program GENCAR oleh Pemprov, bibit yang ditampilkan terlihat sehat dan layak tanam. Namun sebagian bibit yang diterima masyarakat di luar seremoni simbolis justru dalam kondisi sebaliknya.

Baca Juga :  Kuota Timah Dicekik, Belitung Terancam Nol Royalti: LSM FAKTA Sorot Kepmen ESDM 157/2026
Caption: Cabai Program GENCAR 2026 yang ditampilkan saat penyerahan simbolis tampak sehat dan siap tanam. (Foto: Dok. Pemprov Babel)

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai mekanisme quality control dan potensi perlakuan berbeda antara bibit untuk kepentingan seremoni dengan bibit yang didistribusikan secara massal.

 

Caption: Foto Cabai di Balai Benih sebelum dibagikan kepada masyarakat (kondisi cabai daun yang memgkriting dan menguning)

 

Konfirmasi Pejabat: Saling Lempar Kewenangan

Saat dikonfirmasi, Maryadi, yang disebut-sebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek GENCAR, menyampaikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp:

“Waalaikumsalam pak, terima kasih atas atensinya. Nanti kita atur waktu untuk ketemuan pak ya. Sebelumnya akan saya sampaikan kepada Pak Erwin selaku PPK-nya, saya hanya pelaksana teknis.”

Sementara itu, Yopi Wijaya, selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung, juga merespons singkat:

“Waalaikumsalam, nanti ke kantor aja Zen, kita ngobrolnya di kantor, terima kasih.”

Erwin, selaku Kepala Balai Benih, saat dikonfirmasi menjawab, “Waalaikumsalam”, jawabnya singkat. Hingga berita ini ditayangkan upaya konfirmasi kepada Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani juga masih terus dilakukan.

 

Perlu Evaluasi Terbuka dan Pengawasan Ketat

Program GENCAR sejatinya memiliki niat mulia: menekan inflasi dan meringankan beban rumah tangga masyarakat. Namun tanpa pengawasan teknis yang ketat, keterlibatan tenaga ahli pertanian, serta transparansi dalam pelaksanaan, program strategis semacam ini berisiko melenceng dari tujuan awal dan menjadi sekadar proyek seremonial.

Pemprov Bangka Belitung didesak segera melakukan evaluasi terbuka, melibatkan ahli independen, serta memastikan seluruh proses pembibitan dan distribusi berjalan sesuai standar agronomis.

TitahNusa akan terus menelusuri dan mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol publik, agar kebijakan yang digulirkan benar-benar berpihak pada rakyat, bukan hanya tampak baik dalam laporan@Zen Adebi.

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyidik Polda Babel Perlu Menjawab, Bukan Sekadar Menetapkan Tersangka
Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara
Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot
Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?
RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)
Ketua PJS Babel Agus Eko Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pengurus PWI Bangka Tengah
LSM FAKTA Bongkar Dugaan “Proyek Siluman” BWS Babel: Papan Informasi Tak Terpasang, Lumpur Kerukan Dipersoalkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Selasa, 1 September 2026 - 15:41 WIB

TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:15 WIB

RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)

Berita Terbaru