Guru Natsir Buka Suara: Royalti Babel Bukan Pemberian, Itu Hak yang Wajib Direalisasikan

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | TitahNusa.com —-
TERTAHANNYA dana bagi hasil (DBH) royalti timah yang disebut mencapai kurang lebih Rp2 triliun hingga akhir Desember 2025 terus menuai respons publik. Kali ini, suara tegas datang dari tokoh senior Bangka Belitung, Ir. M. Natsir, yang akrab disapa Guru Natsir.

Pembina sekaligus Dewan Pendiri Aliansi Masyarakat Terzolimi Bangka Belitung (AlMASTER Babel) itu menegaskan bahwa royalti timah bukanlah bentuk kemurahan hati pemerintah pusat, melainkan hak fiskal daerah yang diatur dalam sistem keuangan negara.

“Perlu kita luruskan cara pandang. Royalti itu bukan pemberian. Itu konsekuensi dari kontribusi daerah terhadap penerimaan negara,” ujar Guru Natsir dalam keterangannya kepada TitahNusa.com.

Kontribusi Nyata, Hak Harus Nyata

Menurutnya, Bangka Belitung sejak lama menjadi salah satu penopang utama produksi timah nasional. Komoditas tersebut memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan devisa.

Karena itu, jika realisasi dana bagi hasil belum sepenuhnya cair dalam jumlah signifikan, publik tentu menanti kejelasan.

“Kalau kontribusi daerah nyata, maka keadilan fiskal juga harus nyata. Jangan sampai muncul kesan daerah penghasil justru sibuk memastikan haknya sendiri,” katanya.

Guru Natsir menegaskan, pernyataannya bukan bentuk konfrontasi terhadap pemerintah pusat, melainkan pengingat agar relasi pusat dan daerah berjalan dalam semangat keseimbangan dan saling menghormati.

Baca Juga :  Ketua PJS Babel Agus Eko Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pengurus PWI Bangka Tengah

Dampaknya ke Rakyat

Ia mengingatkan, angka Rp2 triliun tersebut bukan sekadar data administratif. Dana itu berpotensi menopang berbagai kebutuhan publik, antara lain:

Beasiswa bagi masyarakat kurang mampu

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan

Pembangunan infrastruktur dasar

“Setiap keterlambatan punya implikasi. Yang terdampak bukan elit, tapi rakyat,” ujarnya.

Soroti Kepercayaan dan Otonomi Daerah

Lebih jauh, Guru Natsir juga mempertanyakan apabila terdapat faktor lain di balik belum terealisasinya dana tersebut.

“Publik tentu bertanya, apakah ada persoalan administratif? Atau jangan-jangan ada asumsi bahwa daerah belum siap mengelola atau mendistribusikannya?” ucapnya.

Ia menilai, apabila ada indikasi ketidakpercayaan terhadap pemerintah daerah dalam menerima dan mengelola dana royalti, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka dan transparan.

“Jangan sampai muncul kesan seolah-olah kementerian tidak percaya kepada daerah untuk menerima dan membagikan langsung royalti ke kas daerah di Babel. Itu bisa berdampak secara psikologis dan politik,” tegasnya.

Menurut Guru Natsir, bila terdapat regulasi yang justru memperlambat atau membatasi penyaluran hak fiskal daerah, maka regulasi tersebut patut dievaluasi.

Baca Juga :  Kuota Timah Dicekik, Belitung Terancam Nol Royalti: LSM FAKTA Sorot Kepmen ESDM 157/2026

“Kalau ada aturan yang keliru hingga terkesan mengkebiri hak otonomi daerah, itu harus dikoreksi. Otonomi daerah adalah amanat reformasi dan dijamin konstitusi,” katanya.

Jalur Konstitusional Harus Dihormati

Guru Natsir mengapresiasi langkah DPRD Babel dan Pemerintah Provinsi yang memilih jalur formal dengan menghadiri undangan BPK RI pada awal April mendatang.

“Itu langkah yang tepat. Kita negara hukum. Semua harus ditempuh melalui mekanisme resmi,” ujarnya.

Namun demikian, ia berharap mekanisme tersebut tidak berujung pada ketidakpastian yang berkepanjangan.

Soal Martabat Daerah

Bagi Guru Natsir, persoalan ini bukan semata tentang transfer anggaran, tetapi juga menyangkut martabat daerah penghasil.

“Bangka Belitung tidak meminta lebih. Kita hanya ingin apa yang menjadi hak itu direalisasikan tepat waktu. Itu saja,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak menjaga suasana tetap kondusif, sembari mendorong pemerintah pusat memberikan kepastian yang transparan dan akuntabel.

Di tengah gencarnya narasi hilirisasi dan penguatan nilai tambah mineral nasional, keseimbangan hubungan fiskal pusat dan daerah, menurutnya, menjadi indikator penting keadilan pembangunan.

“Negeri penghasil tidak boleh merasa menjadi pengemis Royalti. Keadilan itu harus terasa, bukan hanya terdengar,” pungkasnya.
— @Zen Adebi

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara
Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot
Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?
RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)
Ketua PJS Babel Agus Eko Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pengurus PWI Bangka Tengah
LSM FAKTA Bongkar Dugaan “Proyek Siluman” BWS Babel: Papan Informasi Tak Terpasang, Lumpur Kerukan Dipersoalkan
Kuota Timah Dicekik, Belitung Terancam Nol Royalti: LSM FAKTA Sorot Kepmen ESDM 157/2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Selasa, 1 September 2026 - 15:41 WIB

TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:15 WIB

RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)

Berita Terbaru